DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Sampaikan Jawaban Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD

×

Pemprov Kalteng Sampaikan Jawaban Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat menyampaikan pidato Jawaban Gubernur pada Rapat Paripurna DPRD Kalteng.

PALANGKARAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (10/06/2025) pagi di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 3 Gedung DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangkaraya.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, jajaran anggota dewan, serta perwakilan unsur organisasi perangkat daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pidato resmi yang dibacakan oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menghargai masukan dan catatan yang diberikan sebagai bentuk kontrol konstruktif terhadap jalannya pemerintahan.

“Tentunya, segala masukan maupun catatan akan kami tindaklanjuti ke depan untuk Kalimantan Tengah semakin BERKAH dan semakin maju. Kami pun menyadari, dalam proses perjalanannya masih terdapat beberapa catatan. Namun demikian, dengan sinergitas dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, maka hal itu semua dapat teratasi,” ujarnya.

Baca Juga  Didik Anak Peduli Lingkungan, Ferry Khaidir Tekankan Peran Aktif Orang Tua

Lebih lanjut, H. Edy Pratowo menuturkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa dokumen Raperda tersebut telah disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Harapan kami, pembahasan lanjutan atas Raperda ini dapat berjalan dengan lancar, serta mampu menghasilkan keputusan terbaik untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kalteng,” tambah Edy.

Sementara itu, Muhammad Ansyari selaku pimpinan rapat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas kehadiran dan jawaban yang telah disampaikan secara resmi dalam rapat tersebut. Ia menyebut kehadiran pihak eksekutif sebagai bentuk komitmen dan sinergi antarlembaga.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah mendengarkan langsung pidato Jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalteng terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi bagian penting dalam siklus penganggaran daerah,” ucapnya.

Baca Juga  Polusi Udara Jadi Sorotan Serius Dunia Akademik

Lebih lanjut, Ansyari menjelaskan bahwa tahapan berikutnya dari pembahasan Raperda akan dilakukan melalui masing-masing komisi di DPRD Kalteng, dengan melibatkan OPD sebagai mitra kerja. Menurutnya, pembahasan ini akan difokuskan pada hal-hal teknis dan substansi sesuai catatan fraksi.

Ia berharap proses ini berjalan objektif, komprehensif, dan dalam semangat membangun daerah secara berkelanjutan.

“Seluruh proses akan dilaksanakan secara transparan dengan tetap mengedepankan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah,” tandas Ansyari. (Red/Adv)

+ posts