KUALA KURUN – OJK Provinsi Kalimantan Tengah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas dalam pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Tani dan Hari Pangan Sedunia Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024, di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (01/11/2024) kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Gunung Mas, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gunung Mas, Pimpinan PT. BPD Kalimantan Tengah Cabang Kuala Kurun, dan Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas serta pelaku UMKM.
Peringatan Hari Tani dan Hari Pangan Sedunia Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024 di Kuala Kurun dilaksanakan dengan melakukan kegiatan penanaman di Kebun TP-PKK Kabupaten Gunung Mas sebagai Pencanangan Gerakan Tanam Hortikultura, kegiatan Pasar Tani, Festival Pangan Lokal dan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang berlokasi di Taman Kota Kuala Kurun.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Deputi Kepala OJK Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis, Andrianto Suhada.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas, Aryantoni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan yang diselenggarakan merupakan salah satu sarana sosialisasi sektor pertanian dalam arti luas, yakni pertanian, perkebunan, dan perikanan.
“Kegiatan ini selaras dengan program pemerintah untuk menangani permasalahan harga, pencegahan stunting dan upaya peningkatan ketahanan pangan,” kata Aryantoni.
Di tempat yang sama, Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemerintah selalu mendukung para petani baik dari sisi produksi maupun pemasaran melalui OPD terkait, dukungan dimaksud dari hulu hingga hilir, mulai dari memberikan bantuan sarana produksi, sampai pemasaran agar petani tidak dirugikan.
“Gerakan Tanam ini dilaksanakan dalam rangka pengendalian inflasi daerah karena merupakan tantangan besar yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Herson.
Kedua peringatan kegiatan ini dapat mendorong upaya dalam rangka meningkatkan percepatan akses keuangan bagi masyarakat khususnya bagi para petani dan pelaku usaha di sektor pertanian.
Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK bersinergi dengan pemerintah daerah, Lembaga Jasa Keuangan untuk memajukan dan mengembangkan sektor pertanian dengan menyediakan akses keuangan kepada pelaku sektor pertanian dengan meminimalkan risiko default atas kredit/pembiayaan yang diberikan oleh lembaga keuangan penyalur.
Melalui Skema Generic Model Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas Pertanian dapat mendukung tersedianya akses permodalan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan sektor pertanian, pendampingan yang berkelanjutan dari tenaga ahli bidang pertanian serta perlindungan atas kegagalan pembayaran kredit/pinjaman atas kegagalan usaha sebagai dampak dari perubahan iklim/hama.
Petani dapat diperkenalkan dengan berbagai produk jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, seperti kredit usaha produktif, asuransi pertanian, dan simpanan sehingga solusi atas permasalahan yang dihadapi, termasuk masalah akses keuangan dapat diatasi. (OJK Kalteng/YN)