HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemerintah Pusat Tekankan Sinkronisasi RPJMD Kalteng 2025–2029 dengan Arah Pembangunan Nasional

276
×

Pemerintah Pusat Tekankan Sinkronisasi RPJMD Kalteng 2025–2029 dengan Arah Pembangunan Nasional

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Musrenbang RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029.

PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat menegaskan pentingnya sinkronisasi dan penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 dengan arah kebijakan pembangunan nasional, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Penegasan ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu kemarin (28/5/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kementerian terkait.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa pembangunan daerah merupakan implementasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan kepada daerah.

Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan usaha, serta memperluas akses dan kualitas pelayanan publik.

“RPJMD adalah instrumen untuk mewujudkan janji politik kepala daerah serta arah pembangunan lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penting agar RPJMD Kalimantan Tengah diselaraskan dengan RPJPN dan RPJMN,” tegasnya.

Baca Juga  Pemko Palangka Raya Gencarkan Perbaikan Lingkungan di Wilayah Puntun

Ia juga menekankan pentingnya perhatian strategis pada pengembangan sentra industri, perikanan, dan pangan di daerah.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerataan Pembangunan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, menambahkan bahwa pembangunan nasional saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik eksternal maupun domestik.

“Tensi geopolitik global turut memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di dalam negeri, kita juga dihadapkan pada ketimpangan wilayah, transformasi ekonomi, serta krisis iklim,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa Kalimantan kini diarahkan menjadi superhub ekonomi Nusantara, dengan Kalimantan Tengah memiliki peran strategis sebagai lumbung pangan nasional sekaligus pusat konservasi bertaraf internasional.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk merumuskan RPJMD 2025–2029 secara inklusif, terarah, dan sejalan dengan kebijakan nasional.

Baca Juga  Junjung Tinggi Nilai Adat Dayak, Willy Yoseph Kenakan Stelan Khas Dayak Saat Berikan Hak Pilih di Pilgub Kalteng

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (red/adv)

+ posts