PALANGKARAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) menjadi tuan rumah kegiatan Dialog dan Komunikasi Publik terkait Rancangan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang digelar di Aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat UPR, Kamis (06/11/2025).
Acara ini dihadiri oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas, sejumlah anggota Komisi X DPR RI bersama para pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kalimantan Tengah.
Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS, menuturkan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas merupakan bentuk tanggung jawab akademik terhadap arah kebijakan pendidikan nasional.
“Dialog ini bukan sekadar forum formalitas, melainkan ruang bersama untuk menata kembali sistem pendidikan nasional agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Salampak, Kamis (06/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik langkah DPR RI menjaring aspirasi dari berbagai lembaga pendidikan tinggi. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
“Kami di perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk memastikan bahwa arah kebijakan pendidikan nasional benar-benar berpihak pada kemajuan bangsa,” ucapnya.
Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari perguruan tinggi Islam, Kristen, Hindu, serta lembaga pendidikan vokasi. Mereka turut menyampaikan masukan substantif terhadap rancangan revisi yang sedang disusun.
“Masukan yang disampaikan para pimpinan perguruan tinggi diharapkan menjadi bahan refleksi dan penyempurnaan bagi Komisi X DPR RI dalam merumuskan pasal-pasal krusial RUU ini,” terang Rektor UPR itu.
Salampak berharap dialog serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan agar komunikasi antara dunia akademik dan pembuat kebijakan semakin terbuka dan produktif.
“Dengan komunikasi yang intensif antara kampus dan pembuat kebijakan, sistem pendidikan nasional kita akan menjadi lebih inklusif, humanis, dan relevan,” ungkapnya.


















