PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu sebagai upaya memastikan akses layanan kesehatan tetap terbuka luas.
Kebijakan ini dilakukan agar warga kurang mampu tidak terbebani pembayaran iuran, namun tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa ratusan ribu warga tersebut telah terdaftar dalam skema BPJS Kesehatan dengan pembiayaan yang bersumber dari anggaran daerah.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, baru-baru ini.
Ia menegaskan, sistem yang digunakan tetap mengikuti mekanisme BPJS Kesehatan sebagaimana ketentuan nasional.
Perbedaannya, iuran peserta dibayarkan oleh Pemprov sehingga masyarakat tetap mendapatkan hak pelayanan tanpa perubahan skema manfaat.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah,” katanya.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, turut memberikan penegasan kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak memangkas anggaran BPJS bagi masyarakat dalam kebijakan efisiensi.
Menurutnya, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Selain pembiayaan iuran BPJS, Pemprov juga menyiapkan anggaran pelayanan kelas III gratis di RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.
Fasilitas ini diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu dalam kondisi kegawatdaruratan yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Melalui langkah tersebut, Pemprov berharap tidak ada warga tidak mampu di Kalteng yang terhambat memperoleh pelayanan medis akibat keterbatasan biaya. (red/adv)











