OJK Kalimantan Tengah Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat ToT di Katingan

KATINGAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pelatihan Training of Trainers (ToT) bagi Camat, Lurah, dan Kepala Desa di Kabupaten Katingan pada Senin (20/01/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan, memperkenalkan layanan OJK, serta mengedukasi tentang risiko pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan bahaya judi online.

Demikian hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, melalui Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis, Andrianto Suhada, saat membuka acara tersebut.

“Melalui ToT ini, Camat, Lurah, dan Kepala Desa di Kabupaten Katingan diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru yang mendukung pengelolaan keuangan secara bijak,” ujar Andrianto.

PJ. Bupati Katingan, Sutoyo, S.STP., M.AP., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam mendorong indeks literasi dan inklusi keuangan di wilayah tersebut. “Digitalisasi 4.0 membawa dampak besar terhadap layanan keuangan. Saya berharap para Camat, Lurah, dan Kepala Desa dapat lebih bijak dalam pengelolaan keuangan dan aktif mendukung pemberantasan aktivitas ilegal, seperti judi online dan narkoba,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan LJK untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat secara aman dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari OJK tentang pengenalan lembaga, perencanaan keuangan, serta cara menghindari kejahatan keuangan. PT. BPD Kalimantan Tengah memberikan informasi terkait produk pinjaman dan layanan keuangan, sementara PT. Bank Mandiri mengedukasi peserta mengenai keamanan transaksi digital. PT. Pegadaian turut memaparkan manfaat investasi melalui tabungan emas sebagai solusi pengelolaan keuangan yang aman.

“Semoga kolaborasi ini dapat memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif di Kabupaten Katingan, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko keuangan ilegal,” tandas Sutoyo. (Red/OJK)