PALANGKARAYA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palangka Raya menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Direktur RSUD Palangka Raya, Abram Sidi Winasis, menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan demi peningkatan layanan rumah sakit, Senin (24/3/2025).
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dukungan serta partisipasi masyarakat dalam forum ini menjadi bagian penting dalam perbaikan sistem pelayanan di RSUD Palangka Raya,” ujarnya.
Forum tersebut membahas berbagai aspek pelayanan, mulai dari efektivitas prosedur administrasi, ketersediaan fasilitas kesehatan, hingga responsivitas tenaga medis terhadap kebutuhan pasien.
RSUD Palangka Raya turut memaparkan langkah strategis untuk meraih predikat WBK/WBBM, termasuk penguatan sistem pengaduan masyarakat serta peningkatan standar pelayanan di seluruh lini rumah sakit.
Tak hanya itu, RSUD Palangka Raya juga berupaya mengoptimalkan digitalisasi pelayanan, seperti sistem pendaftaran online, rekam medis elektronik, dan transparansi biaya layanan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan.
Abram menegaskan bahwa kehadiran forum ini diharapkan mampu membangun komunikasi dua arah yang lebih baik dengan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendekatkan RSUD Palangka Raya dengan masyarakat, sekaligus mewujudkan pelayanan yang lebih profesional dan terpercaya,” katanya.
“Semoga melalui komitmen bersama ini, RSUD Palangka Raya dapat mencapai predikat WBK/WBBM serta memberikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” tandas Abram. (Red/Adv)