DPRD KALIMANTAN TENGAH

DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis demi Dorong Tata Kelola Daerah yang Lebih Efektif

12
×

DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis demi Dorong Tata Kelola Daerah yang Lebih Efektif

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tersedianya landasan hukum yang kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan, penyelesaian persoalan masyarakat, serta penguatan sektor pelayanan publik.

Sejumlah Raperda yang saat ini masuk dalam agenda pembahasan DPRD Kalteng meliputi Raperda tentang Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan, Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (MBLB), serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengatakan bahwa pembentukan regulasi daerah harus mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah maupun masyarakat.

Karena itu, DPRD terus mengoptimalkan proses pembahasan agar setiap Raperda dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.

“DPRD berkomitmen terus mendorong percepatan pembahasan sejumlah Raperda yang telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah,” ujarnya, belum lama ini.

Menurut Riska, salah satu regulasi yang memiliki urgensi tinggi adalah Raperda tentang Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan.

Saat ini, pembahasannya masih dilakukan oleh panitia khusus DPRD Kalteng dengan melibatkan berbagai masukan dan kajian agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.

Baca Juga  Maryani Sabran Tekankan Kolaborasi Semua Pihak untuk Percepat Perbaikan Jalan Nasional di Kalteng

Ia menilai persoalan sengketa lahan masih menjadi isu yang cukup sering muncul di sejumlah daerah.

Kondisi tersebut membutuhkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman dalam penyelesaian konflik secara adil dan terukur.

“Kami terus mengoptimalkan kerja pansus agar setiap tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.

Di sisi lain, DPRD Kalteng juga memberikan perhatian terhadap sektor pertambangan melalui pembahasan Raperda Pengelolaan Pertambangan MBLB.

Regulasi tersebut dipandang penting untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, serta mendukung pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Riska menyebutkan bahwa keberadaan aturan yang jelas akan membantu pemerintah daerah dalam mengendalikan aktivitas pertambangan sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.

Selain fokus pada sektor pertanahan dan pertambangan, DPRD Kalteng juga mendorong pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan yang bertujuan memperkuat sistem administrasi pemerintahan.

Pengelolaan arsip yang baik dinilai sangat penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan diharapkan mampu mendukung peningkatan budaya baca dan literasi masyarakat.

Melalui regulasi tersebut, layanan perpustakaan diharapkan dapat berkembang lebih modern, adaptif, dan menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pelosok.

Baca Juga  Pemda Diminta Segera Perbaiki Jalan Lingkar Selatan Sampit

Riska menegaskan bahwa seluruh pembahasan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi kebutuhan daerah maupun kesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap seluruh Raperda yang saat ini dibahas dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah sehingga mampu menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalteng.

“Dengan adanya perda yang kuat dan relevan, pemerintah daerah akan memiliki pedoman yang lebih jelas dalam menjalankan program pembangunan, menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutupnya. (adv)

+ posts