PALANGKA RAYA – Sebanyak 44 paket proyek infrastruktur jalan yang direncanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali dikaji ulang akibat keterbatasan anggaran dalam perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, menjelaskan bahwa dari total jumlah tersebut, hanya sekitar 20 persen proyek yang dapat dilanjutkan pengerjaannya melalui skema tunda bayar. Artinya, fisik diselesaikan tahun ini, sementara kekurangan pembayaran dialokasikan dalam anggaran tahun depan.
“Kita sudah sepakat dengan PUPR. Tidak ada perubahan signifikan dalam pagu anggaran. Namun ada proyek-proyek yang tidak bisa diselesaikan pembayarannya tahun ini. Jadi, kita tawarkan mekanisme tunda bayar bagi kontraktor yang bersedia,” ungkap Lohing, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai solusi agar proyek strategis tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Ini adalah bentuk efisiensi yang terukur. Hanya proyek-proyek yang sesuai dengan kemampuan anggaran yang dilanjutkan,” tambahnya.
Lohing yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa DPRD bersama mitra kerja tetap mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai rencana dan tidak merugikan pihak manapun.
“DPRD mendukung penuh pembangunan infrastruktur, tapi juga harus realistis. Kita ingin semua berjalan sesuai aturan, kemampuan anggaran, dan tidak memberatkan kontraktor,” pungkasnya. (dam)