EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONALPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

OJK Tegaskan Sektor Keuangan Topang Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2026

7
×

OJK Tegaskan Sektor Keuangan Topang Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2026

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sektor jasa keuangan nasional tetap menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, didukung permodalan yang kuat, likuiditas memadai, serta profil risiko yang terjaga.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa hingga Desember 2025 kinerja industri perbankan menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan kredit sebesar 9,6 persen secara tahunan (year on year/yoy), rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) berada di level rendah 2,05 persen, serta Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 25,87 persen.

“Upaya penguatan sektor jasa keuangan ini mencerminkan komitmen OJK bersama kementerian dan lembaga untuk terus mendorong pembiayaan perekonomian, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” kata Mahendra dalam Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2026 belum lama ini, Selasa (27/1/2026).

Mahendra menegaskan, capaian positif tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung aktivitas dunia usaha, menjaga kepercayaan pelaku pasar, serta mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Ia menjelaskan, dinamika global yang dipengaruhi oleh tensi perdagangan dan geopolitik berpotensi memberikan tekanan terhadap perekonomian, sehingga membutuhkan kesiapan sektor jasa keuangan yang tangguh dan adaptif.

Menurut Mahendra, sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan merupakan kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional.

Baca Juga  Wabup Barito Selatan Hadiri Kenal Pamit Dandim 1012 Buntok

“OJK terus memperkuat kebijakan pengawasan yang bersifat forward looking serta meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dalam kerangka KSSK untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap resilien dan mampu mendukung pembiayaan sektor riil,” ujarnya.

Selain sektor perbankan, OJK juga mendorong penguatan industri jasa keuangan nonbank agar berkontribusi lebih optimal terhadap perekonomian nasional.

Sejumlah kebijakan strategis telah disiapkan, antara lain penerbitan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030, pengaturan layanan Buy Now Pay Later (BNPL), serta penguatan regulasi bagi perusahaan pembiayaan, modal ventura, asuransi, dan dana pensiun.

Mahendra menekankan, langkah-langkah tersebut bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga agar pertumbuhan industri jasa keuangan berjalan seimbang dengan prinsip kehati-hatian.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, memperkuat struktur industri jasa keuangan, serta memastikan sektor tersebut mampu berkontribusi secara optimal terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta risiko yang terkendali, sektor jasa keuangan diyakini tetap berada pada jalur yang sehat untuk menopang pembangunan ekonomi nasional. (Red/Adv)

Baca Juga  Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Tewang Papari Terancam Hukuman Berat
+ posts