EKONOMI & BISNISHEADLINEPEMKAB GUNUNG MASPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

BI Percepat Sertifikasi Halal UMKM Gunung Mas Jelang Oktober

19
×

BI Percepat Sertifikasi Halal UMKM Gunung Mas Jelang Oktober

Sebarkan artikel ini

KUALA KURUN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat pengembangan ekosistem halal melalui percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Produk UMKM yang digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Gunung Mas, Kuala Kurun.

Kegiatan yang dilaksanakan bersama Halal Center UIN Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas itu menjadi bagian dari strategi memperluas jangkauan program sertifikasi halal di Kalimantan Tengah menjelang pemberlakuan kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026.

Sebanyak sekitar 75 UMKM dan pelaku usaha syariah (PUS) di Kabupaten Gunung Mas mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus sebagai sarana meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing produk usaha.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Satria Febrino, dalam sambutannya mengajak para pelaku UMKM memanfaatkan kesempatan pendampingan sertifikasi halal yang disediakan secara gratis.

“Mulai Oktober 2026, berbagai produk UMKM wajib memiliki sertifikat halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Sertifikasi halal bukan hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing serta kredibilitas produk UMKM,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan tersebut akan memberikan manfaat jangka panjang bagi keberlangsungan usaha. Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan, sertifikasi halal juga membuka peluang lebih luas untuk memasuki pasar yang semakin kompetitif.

Baca Juga  Progress Pembangunan MPP dan Gor Pulang Pisau Capai 72 Persen

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kabupaten Gunung Mas yang menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Bank Indonesia, Halal Center UIN Palangka Raya, dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung pengembangan UMKM daerah.

Melalui kolaborasi tersebut, peningkatan kualitas dan legalitas usaha diharapkan dapat berjalan lebih cepat sehingga pelaku UMKM memiliki daya saing yang lebih kuat di tengah perkembangan pasar yang terus berubah.

Pada sesi utama, kegiatan menghadirkan narasumber dari Halal Center UIN Palangka Raya, yakni Atin Supriatin dan Jumrodah. Keduanya memberikan pemaparan mengenai kebijakan dan urgensi sertifikasi halal, persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha, hingga tahapan pengajuan sertifikasi halal.

Selain mendapatkan materi, peserta juga memperoleh pendampingan teknis terkait dokumen dan proses yang diperlukan dalam pengajuan sertifikat halal. Pelaku UMKM yang berminat bahkan dapat langsung mengajukan produknya kepada Halal Center UIN Palangka Raya untuk memperoleh audit dan pendampingan sertifikasi halal tanpa biaya.

Program tersebut merupakan bagian dari prioritas Bank Indonesia dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Pada 2026, BI Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan sebanyak 38 UMKM dan pelaku usaha syariah memperoleh sertifikasi halal. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Murung Raya pada Mei 2026, Kabupaten Gunung Mas menjadi wilayah berikutnya yang mendapatkan program sosialisasi dan pendampingan tersebut.

Baca Juga  OJK Tegaskan Integritas Menopang Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional

Tingginya antusiasme peserta selama kegiatan berlangsung menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal. Dari kegiatan itu juga telah teridentifikasi sejumlah UMKM potensial yang akan ditindaklanjuti dalam proses pengajuan sertifikasi halal.

Ke depan, Bank Indonesia bersama Halal Center UIN Palangka Raya akan terus memberikan pendampingan lanjutan serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM yang siap dan berminat mengikuti program tersebut. Melalui sinergi yang berkelanjutan, semakin banyak UMKM di Kabupaten Gunung Mas diharapkan mampu memperoleh sertifikat halal sehingga dapat meningkatkan daya saing produk, memperluas akses pasar, dan mendukung penguatan ekosistem halal yang inklusif serta berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (Red/ADV)

+ posts