DPRD KALIMANTAN TENGAHPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Momentum Penguatan Akuntabilitas Keuangan Pemprov Kalteng

10
×

Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Momentum Penguatan Akuntabilitas Keuangan Pemprov Kalteng

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng bersama Pemprov Kalteng menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (14/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi.

Kegiatan turut dihadiri Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, unsur Forkopimda Kalteng, anggota DPRD Kalteng, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng, serta tamu undangan lainnya.

Dalam agenda rapat, Linae Victoria Aden membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang menegaskan bahwa persetujuan bersama Raperda merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sebelum mencapai tahap persetujuan, Raperda telah melalui berbagai mekanisme pembahasan yang melibatkan fraksi-fraksi DPRD, rapat kerja komisi, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.

Proses tersebut menjadi bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan secara sinergis antara legislatif dan eksekutif.

Persetujuan Raperda dinilai memiliki arti strategis karena menjadi dasar hukum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  Wengga Febri: Pengembangan Pariwisata Harus Libatkan UMKM Lokal

Selain memenuhi aspek administratif dan regulasi, dokumen ini juga mencerminkan capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

“Dengan dilaksanakannya Persetujuan Bersama Raperda ini, diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang jelas dalam mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis, dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” kata Linae saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng.

Melalui pengelolaan APBD yang semakin berkualitas, Pemprov Kalteng berharap berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penguatan tata kelola keuangan daerah juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Pemprov Kalteng turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalteng atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Raperda.

Berbagai rekomendasi dan hasil evaluasi dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam menyusun langkah-langkah perbaikan serta penyempurnaan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda yang telah memperoleh persetujuan bersama akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kalteng.

Pemprov Kalteng optimistis sinergi yang selama ini terbangun antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga  Digitalisasi Permudah Akses Layanan Pemerintah bagi Masyarakat Kalteng

Kolaborasi kedua lembaga menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Semoga kerja sama yang telah terbangun ini dapat terus berlanjut sehingga setiap program yang direncanakan dan dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutup Linae. (adv)

+ posts