PALANGKARAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng mencatat, kondisi Oktober 2024, inflasi Year-on-Year (y-on-y) Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 1,03 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 1,61 persen.
Demikian hal itu disampaikan oleh Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti, S.Si., M.E.,dalam penyampaian Berita Resmi Statistik (BRS) periode Oktober, pada Jumat (01/11/2024) pagi.
Dikatakan Agnes, pada Oktober 2024 terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 1,03 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,75.
“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 1,61 persen dengan IHK sebesar 107,21 dan terendah di Kabupaten Kapuas sebesar 0,90 persen dengan IHK sebesar 106,08,”ujarnya, Jumat (01/11/2024).
Lanjutnya, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,60 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,47 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,97 persen;
Kemudian, kelompok kesehatan sebesar 1,52 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,10 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,21 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,50 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,78 persen.
” Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,62 persen dan kelompok transportasi sebesar 1,00 persen,”, ujarnya lagi.
Agnes pun menambahkan tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) Provinsi Kalimantan Tengah pada Oktober 2024 sebesar 0,14 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) Oktober 2024 sebesar 0,19 persen. (YN)