Pentingnya Literasi Keuangan Digital Bagi Generasi Muda

PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat, agar lebih memahami manfaat, risiko, serta produk dan layanan dalam dunia keuangan digital, termasuk aset kripto yang semakin relevan dalam perencanaan masa depan.

Dalam rangka memperingati Bulan Literasi Kripto pada Februari 2025, OJK mengadakan kuliah umum bertema “The Future of Digital Finance: Digital Financial Asset and Crypto Assets, The Benefits, Risk and Regulation” yang digelar di Auditorium Palangka, Universitas Palangkaraya, pada Jumat (14/02/2025).

Acara ini diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri lebih dari 1000 peserta yang berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa Universitas Palangkaraya di wilayah kerja OJK Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam paparan kunci acara tersebut menekankan pentingnya literasi keuangan digital bagi kalangan pelajar dan mahasiswa. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat di era keuangan digital.

Hasan menjelaskan bahwa masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk mengenali risiko, serta dapat mengambil keputusan yang bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital dan investasi yang lebih cerdas. “Meskipun aset kripto dalam beberapa tahun terakhir memberikan potensi keuntungan yang sangat tinggi dibandingkan aset lainnya, seperti emas, properti, dan saham, kita juga harus menyadari adanya risiko investasi yang tinggi,” kata Hasan dalam kesempatan tersebut.

Lebih lanjut, Hasan juga mengungkapkan bahwa generasi muda harus dapat memahami profil dan kebutuhan keuangan pribadi, sehingga mereka dapat memilih produk dan layanan keuangan digital yang tepat, guna mencapai tujuan keuangan jangka panjang.

Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Palangkaraya dalam sambutannya menyambut baik diselenggarakannya kuliah umum ini. Menurutnya, literasi keuangan digital sangat penting agar mahasiswa dan pelajar memiliki pemahaman yang baik dan menghindari risiko dalam memilih investasi, terutama terkait dengan keuangan digital.

Berdasarkan data dari Bappebti tahun 2024, nilai transaksi aset kripto melonjak tajam hingga mencapai Rp650,61 triliun atau naik 335,91 persen dibandingkan tahun 2023. Namun, aset kripto juga mengandung risiko yang tinggi, seperti fluktuasi harga yang tajam dan potensi terjadinya penipuan atau scam.

Kuliah umum ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Parjiman, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, serta beberapa narasumber lainnya, seperti Badan Supervisi OJK, Didid Noordiatmoko, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludy Arlianto, dan Sekretaris Jenderal Aspakrindo, Malikulkusno Utomo. Fitria Husnatarina juga turut serta sebagai moderator.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, OJK kini memiliki mandat baru untuk mengatur dan mengawasi aset keuangan digital, termasuk aset kripto, yang pengawasannya telah beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi sejak 10 Januari 2025.

Melalui kegiatan kuliah umum ini, OJK berharap dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman generasi muda mengenai keuangan digital dan mempersiapkan mereka untuk membuat keputusan investasi yang cerdas di era keuangan digital yang semakin berkembang pesat. (Red/OJK)