EKONOMI & BISNISNASIONAL

OJK dan BI Perkuat Integritas Laporan Keuangan Sektor Jasa Keuangan

306
×

OJK dan BI Perkuat Integritas Laporan Keuangan Sektor Jasa Keuangan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta berbagai asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) semakin memperkuat integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan melalui penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR).

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan komitmen tersebut dalam sambutannya pada Forum Penguatan GRC bertema “Penerapan Internal Control Over Financial Reporting dalam rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan”. Acara ini digelar secara hybrid di Kantor OJK, Jakarta, Senin (03/03/2025).

“Untuk mencegah praktik window dressing, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank. Regulasi ini menekankan penguatan tata kelola serta pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan perbankan melalui penerapan ICoFR,” ujar Sophia.

Baca Juga  OJK Dorong Optimalisasi Devisa Ekspor Demi Stabilitas Ekonomi

Menurut definisi World Bank, ICoFR adalah sistem yang bertujuan mencegah dan mendeteksi risiko salah saji dalam laporan keuangan dengan mengidentifikasi potensi risiko dalam proses bisnis suatu entitas.

Sophia juga menambahkan bahwa OJK terus meningkatkan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi GRC guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“Di internal OJK, kami sedang menyusun peta jalan implementasi ICoFR dalam proses penyusunan laporan keuangan. Ke depan, implementasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan,” jelasnya.

Diskusi panel dalam forum ini menghadirkan Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas OJK Hidayat Prabowo; praktisi ICoFR Nawal Nely; Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Agus Sudiarto; serta VP Budgeting Planning & Control PT Pertamina (Persero), Palti Ferdrico T.H. Siahaan. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan BI, LPS, Kemenkeu, serta asosiasi profesi di bidang GRC.

Baca Juga  OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura karena Gagal Penuhi Ekuitas

Forum ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antar-lembaga dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan nasional, sekaligus menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan Risk & Governance Summit (RGS) 2025. (Red/OJK)

+ posts