DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Tekankan CSR Perusahaan Harus Berdampak Langsung bagi Warga Sekitar Investasi

9
×

DPRD Kalteng Tekankan CSR Perusahaan Harus Berdampak Langsung bagi Warga Sekitar Investasi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menegaskan bahwa pelaksanaan corporate social responsibility (CSR) oleh perusahaan, terutama di sektor pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam, harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Selama ini, pertumbuhan investasi di sejumlah daerah dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena masih ditemukan berbagai kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi secara optimal.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono mengatakan, perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam daerah memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut mendukung pembangunan daerah melalui program CSR yang terukur, berkelanjutan dan tepat sasaran.

“Masalah CSR kan sudah ada aturannya. Itu kewajiban ketika investor masuk ke wilayah. Kita berharap penggarukan sumber daya alam kita harus linier dengan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, program CSR tidak boleh hanya bersifat formalitas atau sekadar kegiatan seremonial yang manfaatnya hanya dirasakan dalam jangka pendek.

Perusahaan diminta lebih fokus pada program pemberdayaan masyarakat yang mampu meningkatkan kualitas hidup warga secara berkesinambungan.

Ia mencontohkan, program CSR dapat diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan melalui pemberian beasiswa, pelatihan tenaga kerja lokal, bantuan pengembangan usaha mikro masyarakat desa, hingga pembangunan fasilitas umum dan layanan kesehatan.

Baca Juga  Reformasi Pasar Modal Indonesia Raih Pengakuan Awal dari MSCI

Purdiono menyebut, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan investasi masih memerlukan perhatian serius, khususnya dalam hal pemerataan pembangunan dan kesempatan ekonomi.

Oleh sebab itu, kehadiran perusahaan di daerah diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dalam berbagai forum diskusi yang melibatkan akademisi, tokoh masyarakat dan perangkat daerah, DPRD juga menerima sejumlah masukan terkait pentingnya pengawasan terhadap implementasi CSR.

Banyak pihak menilai pelaksanaan CSR selama ini belum berjalan maksimal dan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.

“Kita mendukung penuh hal tersebut. Bahkan tadi ada tokoh masyarakat dari Barito Selatan, dari Kapuas, akademisi juga hadir. Hal tersebut menambah pengayaan pengetahuan agar nanti DPRD bisa kembali membawa masukan itu ke masyarakat,” katanya.

Selain pengawasan, DPRD juga mendorong adanya penguatan regulasi terkait kewajiban CSR perusahaan.

Penajaman aturan dinilai penting agar pelaksanaan CSR memiliki standar yang jelas serta disertai sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Langkah Cepat, Kasus Dugaan Pembobolan Dana Bank Kalteng Tak Boleh Ganggu Kepercayaan Publik

Purdiono menambahkan, keterlibatan akademisi sangat penting dalam mendukung penyusunan kebijakan daerah, termasuk dalam penyusunan perda yang berkaitan dengan pengelolaan investasi dan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Intinya ini bukan menyalahkan kebijakan pemerintah, tetapi memberi masukan demi kesejahteraan masyarakat. Kalau masyarakat tidak sejahtera, pembangunan jadi percuma,” tutupnya. (adv)

+ posts