PEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Gubernur Dorong APRI Kalteng Wujudkan Penambang Rakyat Naik Kelas dan Berdaya Saing

10
×

Gubernur Dorong APRI Kalteng Wujudkan Penambang Rakyat Naik Kelas dan Berdaya Saing

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemerintah terus mendorong penambang rakyat di Kalteng untuk memiliki legalitas usaha, menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalteng diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan penambang rakyat yang lebih profesional dan berdaya saing.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, pada pelantikan dan pengukuhan DPW APRI Kalteng di Aula Jayang Tingang Lantai I, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/7/2026).

Gubernur menilai APRI memiliki peran penting dalam mendampingi masyarakat penambang untuk memahami berbagai regulasi di sektor pertambangan rakyat. Organisasi ini diharapkan mampu menjadi wadah yang memberikan edukasi dan perlindungan bagi para penambang sehingga aktivitas pertambangan dapat berjalan secara legal dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

“Selamat kepada seluruh Pengurus DPW APRI Kalteng yang telah dilantik. Jadikan amanah ini sebagai tanggung jawab untuk menjadikan APRI mitra strategis pemerintah sekaligus pelindung bagi penambang rakyat di Bumi Tambun Bungai,” ujarnya.

Baca Juga  PWI dan IKWI Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kalteng memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah. Potensi itu perlu dikelola secara optimal melalui tata kelola pertambangan yang baik agar mampu membuka peluang usaha dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Keberadaan APRI juga dinilai dapat membantu mendorong transformasi pertambangan rakyat menjadi lebih tertib dan berkelanjutan. Dengan pendampingan yang tepat, penambang rakyat tidak hanya memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usahanya, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing.

Selain aspek legalitas, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi perhatian penting dalam pengelolaan pertambangan rakyat. Budaya kerja yang mengutamakan keselamatan diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan kerja sekaligus meningkatkan produktivitas para penambang.

Di sisi lain, komitmen menjaga kelestarian lingkungan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas pertambangan rakyat. Penggunaan metode pertambangan yang ramah lingkungan, bebas merkuri, serta pelaksanaan reklamasi lahan pascatambang menjadi langkah nyata yang perlu terus dikedepankan.

Pemprov Kalteng mendukung pengembangan pertambangan rakyat yang mampu memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup. Kolaborasi antara pemerintah dan APRI diharapkan mampu menciptakan ekosistem pertambangan rakyat yang sehat, legal, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Serahkan Berkas Pencalonan, Deddy Tanggara Siap Berkompetisi di Pemilihan Rektor UPR Periode 2026–2030

“Pertambangan rakyat di Kalteng harus mampu menjadi sektor yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat mewujudkan Kalteng yang Berkah, Maju, dan Sejahtera,” pungkasnya. (adv)

+ posts