DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

DPRD Kalteng Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata, Pemprov Pastikan Raperda Selaras Aturan Pusat

429
×

DPRD Kalteng Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata, Pemprov Pastikan Raperda Selaras Aturan Pusat

Sebarkan artikel ini
Rapat pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan PTSP antara DPRD bersama Pemprov Kalteng.

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menegaskan bahwa regulasi yang tengah dibahas harus mampu menjawab kebutuhan daerah serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (10/2/2026).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Pansus Raperda, Siti Nafsiah, mengatakan bahwa Raperda ini tidak hanya mengatur mekanisme perizinan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan investasi di daerah.

Menurutnya, investasi yang masuk ke Kalimantan Tengah harus berorientasi pada peningkatan nilai tambah, pemberdayaan tenaga kerja lokal, penghormatan terhadap masyarakat adat dan kearifan lokal, serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

“Kami ingin memastikan bahwa investasi yang hadir benar-benar memberikan manfaat bagi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Komisi III DPRD Kalteng Dorong Disbudpar Perkuat Inovasi dan Promosi Wisata

Ia menambahkan, regulasi tersebut juga harus menjamin proses pelayanan perizinan yang transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan hambatan birokrasi, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

DPRD, lanjutnya, akan mencermati setiap pasal melalui pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) agar substansi Raperda benar-benar komprehensif.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Asisten III) Sunarti menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi mendukung penuh pembahasan Raperda tersebut sebagai bagian dari penyesuaian terhadap regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja dan sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

Ia menegaskan, sinkronisasi dengan kebijakan nasional menjadi hal penting agar tidak terjadi tumpang tindih aturan maupun kendala dalam implementasi di lapangan.

Pemerintah provinsi, kata dia, juga berkomitmen menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus melindungi kepentingan daerah.

“Harapannya, Peraturan Daerah ini nantinya dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, berkelanjutan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah secara merata,” katanya.

Baca Juga  Jalan Provinsi Rusak, Pemkab Barsel Ajukan Perbaikan Darurat

Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan PTSP diharapkan dapat segera difinalisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong investasi yang berkualitas di daerah. (dam)

+ posts