EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

OJK Lantik Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Organisasi Nasional Kini

17
×

OJK Lantik Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Organisasi Nasional Kini

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pimpinan satuan kerja, pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Unit Khusus, dan Kepala OJK Daerah di Jakarta sebagai bagian penguatan organisasi dan peningkatan kinerja OJK.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan penguatan struktur organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pimpinan satuan kerja, pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Unit Khusus, dan Kepala OJK Daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan kinerja organisasi dalam menghadapi dinamika sektor jasa keuangan yang terus berkembang.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Friderica menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian penting dari proses pembinaan talenta serta penguatan kapasitas organisasi agar tetap mampu menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks.

Menurut Friderica, suksesi kepemimpinan tidak dapat dipandang semata-mata sebagai perpindahan tugas dan tanggung jawab. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan momentum bagi setiap insan OJK untuk terus mengembangkan kompetensi, meningkatkan kemampuan adaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan organisasi.

“Suksesi kepemimpinan juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan talenta dan penguatan organisasi. Karena itu, pergantian jabatan tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tugas, tetapi juga sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi,” kata Friderica dalam sambutannya, baru-baru ini.

Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, integritas dan keteladanan harus menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap OJK sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan.

Baca Juga  Pengda Kamajaya Kalteng Dorong Pembinaan Talenta Muda Lewat Dukungan Liga Sepak Bola Usia Dini

Friderica menekankan bahwa setiap jabatan yang diemban mengandung tanggung jawab besar untuk memastikan OJK tetap menjadi institusi yang profesional, kredibel, dan adaptif terhadap berbagai perubahan lingkungan strategis. Oleh sebab itu, seluruh pejabat diharapkan mampu menghadirkan kinerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pembangunan nasional.

“Amanah yang diterima hari ini bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa OJK terus menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi konsumen dan masyarakat serta pembangunan nasional,” tegasnya.

Dalam pelantikan tersebut, OJK menetapkan Khoirul Muttaqien sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. Selain itu, Irnal Fiscallutfi dipercaya menjabat sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.

Selanjutnya, Gontor Ryantori Aziz dilantik sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. Sementara itu, Uli Agustina dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Pada kesempatan yang sama, Triyoga Laksito juga resmi dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara. Penempatan pejabat pada posisi strategis tersebut diharapkan semakin memperkuat efektivitas pengawasan serta mendukung transformasi kelembagaan OJK yang berkelanjutan.

Baca Juga  Literasi Budaya Lokal Jadi Gerbang Kemajuan Generasi Muda

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis OJK dalam memastikan organisasi memiliki sumber daya kepemimpinan yang kompeten, adaptif, dan berintegritas. Dengan struktur organisasi yang semakin kuat, OJK diharapkan mampu menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, perlindungan konsumen, serta pengembangan sektor jasa keuangan secara optimal.

Melalui penguatan organisasi tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan. Komitmen tersebut sekaligus menjadi landasan bagi OJK untuk terus menghadirkan layanan dan kebijakan yang mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta pembangunan Indonesia secara berkelanjutan. (Red/ADV)

+ posts