PALANGKARAYA – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukamara yakni Dr. H. Kaspinor, SE, M.Si dan Jondi Iskandar dipastikan akan ikut berkontestasi di Pilkada Sukamara pada 27 November 2024 mendatang. Hal itu dipastikan, setelah bapaslon ini secara resmi menerima BKWK atau Rekomendasi dari DPP Partai NasDem Pusat yang diserahkan melalui Kordinator Wilayah Kalimantan Bapak Syarif Abdullah, Selasa (20/08/2024) di Jakarta.
“DPP Partai NasDem Pusat melalui melalui Kordinator Wilayah Kalimantan Bapak Syarif Abdullah secara resmi telah menyerahkan rekomendasi kepada Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara, yakni kepada Dr. H. Kaspinor, SE, M.Si dan Jondi Iskandar. Pasangan ini, sebelumnya sudah mendaftar ke DPW Partai NasDem Kalteng,”ucap Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh yang diwakili oleh Ketua Tim 9 (Tim Penjaringan,red) bacalon kepala daerah, Hj. Mukarramah, Selasa (20/08/2024) sore tadi.
Lanjutnya, penyerahan BKWK atau Rekomendasi itu disaksikan langsung oleh Ketua, Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) serta Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai NasDem Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dengan adanya rekom dari DPP Partai NasDem Pusat, maka selanjutnya pasangan Kaspinor-Jondi yang juga telah mendapat rekom dari beberapa partai lainnya, berhak mendaftar ke KPU Sukamara mulai tanggal 27 Agustus 2024 nanti,”tandasnya. (Red)