HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Berantas Narkoba Melalui Posko Terpadu

15
×

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Berantas Narkoba Melalui Posko Terpadu

Sebarkan artikel ini

 

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Komitmen tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan posko yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol. I Wayan Korna, perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, unsur Forkopimda, Ketua Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) Henock Binti atau Ririn Binti, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.

Pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, BNN Provinsi Kalimantan Tengah, BNN Kota Palangka Raya, Gerakan Dayak Anti-Narkoba, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mengatakan pembangunan posko tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat gerakan bersama melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

“Puntun memiliki stigma sebagai area peredaran narkoba yang sudah diketahui masyarakat, bukan hanya di Kalimantan Tengah tetapi juga di luar daerah. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengubahnya. Hari ini merupakan langkah awal yang baik dan kita semua harus bersatu. Tidak ada kata ampun bagi peredaran narkoba,” katanya, Senin (1/6/2026).

Menurut Linae, keberadaan Posko Terpadu Anti-Narkoba tidak hanya menjadi simbol perlawanan terhadap peredaran narkotika, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Karena itu, dukungan dari seluruh elemen daerah menjadi faktor penting dalam menyukseskan program tersebut.

Baca Juga  Perkembangan Kredit Sektor Ekonomi di Kalimantan Tengah Triwulan IV 2024

Ia menegaskan bahwa persoalan narkotika tidak dapat ditangani oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba.

Menurutnya, stigma negatif yang selama ini melekat pada kawasan Puntun harus diubah melalui langkah nyata dan berkelanjutan. Kehadiran posko diharapkan menjadi pusat koordinasi berbagai program pencegahan, pengawasan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat sehingga kawasan tersebut dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih produktif.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan apresiasinya terhadap pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba. Ia menilai keberadaan posko tersebut akan memperkuat upaya pemberantasan narkotika yang selama ini terus dilakukan aparat bersama masyarakat.

“Daerah ini sangat dikenal dengan peredaran narkoba. Penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun mereka sepertinya belum jera dan masih melakukan peredaran narkoba. Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi pembangunan posko ini dan saya akan mengamankan pembangunan sampai selesai, termasuk mendukung operasionalnya nanti,” tegasnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Menurutnya, tidak boleh ada ruang bagi para pengedar yang merusak masa depan generasi muda dan mengganggu kehidupan sosial masyarakat.

Sementara itu, Ketua Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) Henock Binti atau Ririn Binti menyebut pembangunan posko merupakan bukti nyata sinergi seluruh pihak dalam menghadirkan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman narkotika.

Baca Juga  Apel Siaga Karhutla 2026, Gubernur Kalteng Tekankan Pencegahan dan Respons Cepat

“Posko ini menunjukkan bahwa negara hadir. Sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Kapolda, kami mengingatkan sekali lagi kepada siapa pun yang masih berjualan narkoba agar segera bertobat. Jika tidak, maka tindakan hukum akan dilakukan,” ujarnya.

Ririn menjelaskan, posko tersebut nantinya akan dijaga selama 24 jam dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat keamanan, organisasi masyarakat, Satpol PP, tokoh masyarakat, dan relawan anti-narkoba. Selain menjadi pusat pemantauan, posko juga akan difungsikan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap keberadaan Posko Terpadu GDAN dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat gerakan bersama melawan narkoba. Dengan sinergi seluruh elemen daerah, kawasan Puntun diharapkan mampu melepaskan stigma lama dan bertransformasi menjadi lingkungan yang aman, tertib, produktif, serta bebas dari peredaran narkotika. (Red/ADV)

+ posts