PEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Apresiasi Pembangunan Posko GDAN, Jadi Garda Edukasi dan Pengawasan Bahaya Narkoba

8
×

Pemprov Apresiasi Pembangunan Posko GDAN, Jadi Garda Edukasi dan Pengawasan Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Kota Palangka Raya mendapat apresiasi dari Pemprov Kalteng.

Kehadiran posko tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat gerakan pencegahan, edukasi, serta pengawasan terhadap peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden saat mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam acara peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, Linae menyebut pembangunan posko merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai.

Menurutnya, permasalahan narkotika merupakan tantangan yang harus dihadapi secara bersama-sama karena dampaknya tidak hanya mengancam kesehatan individu, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda, stabilitas sosial, hingga kualitas sumber daya manusia.

“Pendirian Posko Terpadu GDAN merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki komitmen kuat untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” ujar Linae.

Ia menegaskan bahwa upaya memerangi narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Kalteng Lepas 2.325 Mahasiswa UPR KKN, Dorong Generasi Muda Bangun Desa

Peran pemerintah dan aparat penegak hukum harus didukung dengan kesadaran kolektif masyarakat untuk melakukan pencegahan sejak dini.

Karena itu, keberadaan Posko Terpadu GDAN diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas sosial yang mendorong peningkatan kesadaran publik tentang bahaya narkotika.

Posko tersebut juga dapat berfungsi sebagai sarana koordinasi berbagai pihak dalam memperkuat langkah pencegahan di tingkat akar rumput.

Linae menambahkan, nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Huma Betang menjadi modal penting dalam membangun solidaritas sosial untuk melawan penyalahgunaan narkoba.

Semangat kebersamaan dan saling menjaga dinilai relevan untuk diterapkan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, termasuk peredaran narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memperkuat pengawasan di lingkungan keluarga dan tempat tinggal masing-masing.

Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh negatif narkoba.

Selain memberikan edukasi, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Posko ini diharapkan menjadi pusat informasi, edukasi, pengaduan, sekaligus wadah kolaborasi yang memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Kalteng yang bebas dari narkoba,” katanya.

Baca Juga  DLH Kalteng dan Kalampangan Kembangkan Program Ekonomi Sirkular

Peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN menjadi momentum penting dalam memperkuat gerakan sosial kemasyarakatan untuk mendukung program Kalteng Bersinar.

Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda di masa mendatang. (adv)

+ posts