HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Agustiar Ajak Kepala Desa Perkuat Sinergi Pembangunan, Wujudkan Desa Mandiri di Kalteng

11
×

Agustiar Ajak Kepala Desa Perkuat Sinergi Pembangunan, Wujudkan Desa Mandiri di Kalteng

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengajak seluruh kepala desa untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.

Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kalteng Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu (10/6/2026).

Rakerda yang dirangkai dengan dialog interaktif itu menjadi forum strategis bagi pemerintah desa untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas aparatur, serta merumuskan berbagai rekomendasi guna mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa desa memiliki posisi sentral dalam pembangunan karena menjadi ujung tombak pelayanan publik sekaligus garda terdepan dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah.

“Desa adalah fondasi utama kemajuan daerah. Kemajuan Kalteng ditentukan oleh keberhasilan pembangunan desa,” ujar Agustiar.

Menurutnya, pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat harus dimulai dari desa.

Oleh sebab itu, pemerintah desa diharapkan mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Agustiar juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif kepala desa dalam menyukseskan program-program strategis yang dicanangkan pemerintah.

Peran tersebut dinilai sangat menentukan agar berbagai kebijakan dapat berjalan efektif hingga ke tingkat masyarakat.

“Keberhasilan berbagai program strategis pemerintah sangat bergantung pada dukungan dan peran aktif kepala desa dalam pelaksanaannya, sehingga seluruh program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia mendorong desa untuk terus menggali dan mengembangkan potensi lokal yang dimiliki masing-masing wilayah.

Baca Juga  Anggaran Turun, Disdik Kalteng Perkuat Peran Pengawas SMA, SMK, dan SKH Tahun 2026

Pemanfaatan sumber daya desa secara optimal diyakini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan menciptakan kemandirian desa yang berkelanjutan.

“Desa perlu memperkuat kemandirian ekonomi melalui pengembangan inovasi dan pemanfaatan potensi lokal secara optimal, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong kesejahteraan warga desa,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi RI, Ahmad Zabadi memaparkan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan ekonomi hingga ke tingkat desa.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah implementasi komitmen pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi kemiskinan melalui pembangunan berbasis desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan koperasi di desa diharapkan mampu memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, meningkatkan produktivitas usaha lokal, serta membuka peluang usaha baru yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.

Sementara itu, Ketua DPD APDESI Kalteng, Seger Satria menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng atas dukungan terhadap pelaksanaan Rakerda.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalteng Agustiar Sabran atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan sehingga Rapat Kerja Daerah APDESI Kalteng Tahun 2026 dapat terselenggara dengan baik,” ucap Seger.

Ia berharap seluruh kepala desa dapat memanfaatkan forum tersebut untuk bertukar pengalaman, menyusun program kerja yang lebih efektif, serta memperkuat komitmen dalam melayani masyarakat.

Baca Juga  DPRD Katingan Tekankan Stabilitas Harga LPG 3 Kg

Ketua Panitia Pelaksana Dematius melaporkan bahwa Rakerda APDESI Kalteng Tahun 2026 diikuti sebanyak 652 kepala desa dari 13 kabupaten.

Kehadiran ratusan peserta menunjukkan tingginya komitmen pemerintah desa dalam mendukung agenda pembangunan daerah.

“Kegiatan ini diikuti 652 kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalteng untuk menyamakan persepsi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memperkuat kapasitas pemerintahan desa, serta mempererat sinergi antarpemangku kepentingan,” ungkap Dematius.

Melalui Rakerda ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat, Pemprov, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa dalam menciptakan pembangunan yang merata, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mewujudkan desa-desa yang maju, mandiri, dan sejahtera di Kalteng. (adv)

+ posts