BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menegaskan komitmennya dalam menjamin hak penyandang disabilitas melalui kolaborasi bersama DPRD dan organisasi masyarakat. Hal ini disampaikan pada acara re lobbying the government and the enactment of the regional regulation on the rights of persons with disabilities of Barito Selatan regency yang berlangsung di Aula Hotel Mulya Kencana Buntok, Selasa (26/8/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barsel, Rahmat Nuryadin.
Dalam sambutannya, Rahmat menyampaikan bahwa pemerintah daerah sepenuhnya menyadari penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga layanan publik.
“Pemkab Barsel memberikan apresiasi kepada Pertuni dan organisasi disabilitas yang konsisten mengadvokasi, menginisiasi FGD, membentuk koalisi daerah, hingga menyiapkan naskah akademik Raperda,” tutur Rahmat, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan bahwa kerja sama pemerintah dan legislatif menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan konkret untuk menjawab kebutuhan penyandang disabilitas.
Menurutnya, menghapus satu hambatan bagi penyandang disabilitas berarti juga memudahkan seluruh masyarakat dalam mengakses kehidupan yang layak.
Sementara itu, teknical assisten, Yehezkiel Parudani, menjelaskan bahwa definisi disabilitas mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 serta Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).
“Disabilitas adalah keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik yang berlangsung lama sehingga menghambat aktivitas serta keterlibatan seseorang secara penuh,” jelas Yehezkiel.
Acara ini juga dihadiri Kepala Bidang Dinas Sosial Mohammad Haris, Ketua DPC Pertuni Barsel Salamat Riyadi, Project Manager Mulyansyah, serta Ketua DPD Pertuni Provinsi Kalimantan Tengah.
“Inilah esensi kemajuan, tidak meninggalkan siapapun di belakang,” pungkas Rahmat. (Red/Via)