PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) meluncurkan sekaligus menyosialisasikan Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tahun 2025. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperluas inklusi keuangan dan memperkuat perlindungan risiko pertanian di wilayah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Palangka Raya ini dihadiri perwakilan Gubernur Kalimantan Tengah, Kepala Direktorat Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi OJK, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur Operasional Jasindo, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan setempat.
Direktur Operasional PT Jasindo, Ocke Kurniandi menyatakan komitmen lembaganya dalam memperkuat ketahanan pangan melalui implementasi AUTP di Kalimantan Tengah.
“Provinsi Kalimantan Tengah merupakan provinsi pertama yang mengimplementasikan Program AUTP dengan menggunakan anggaran pemerintah daerah. Kami berharap program ini memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ketahanan pangan di wilayah ini,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kalteng, Rendy Lesmana memberikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak dalam mendukung perlindungan petani melalui program ini.
“Dengan adanya AUTP, petani akan terlindungi dari risiko gagal panen, sehingga ketahanan pangan daerah dapat terus terjaga,” jelasnya.
Rendy menegaskan bahwa AUTP menjadi program prioritas Gubernur Kalimantan Tengah seiring alokasi anggaran cetak sawah terbesar secara nasional pada 2025.
Kepala Direktorat Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi OJK, Munawar juga menilai AUTP sebagai solusi penting di sektor pertanian yang rentan terhadap gangguan cuaca dan tantangan produksi.
“Asuransi pertanian menjadi salah satu instrumen penting untuk melindungi petani dari potensi kerugian akibat gagal panen,” tegas Munawar.
Peluncuran AUTP dilakukan oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ir. H. Darliansjah, M.Si. Ia menekankan bahwa AUTP merupakan langkah konkret memperkuat ketahanan pangan daerah dan bagian dari program prioritas Huma Betang.
“Kalimantan Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia. Dengan AUTP, kita bukan hanya melindungi petani, tetapi juga memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegas Darliansjah.
Ia berharap program tersebut memberikan manfaat merata bagi petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan daerah.
Kegiatan ditutup dengan pemaparan teknis implementasi oleh Representative Manager PT Jasindo Sampit, Ida Bagus Shamkara Agung yang memaparkan kesiapan mekanisme layanan, pola klaim, hingga pendampingan bagi petani di berbagai kabupaten/kota. (Red/Adv)


















