DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Usulkan Penguatan Peran Damang agar Sidang Adat Lebih Terstandar

310
×

DPRD Kalteng Usulkan Penguatan Peran Damang agar Sidang Adat Lebih Terstandar

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menyampaikan perlunya penguatan peran dan kapasitas Damang dalam menjalankan fungsi hukum adat di wilayah setempat.

Menurutnya, Damang memiliki posisi penting karena dipilih masyarakat untuk menjadi penengah, hakim adat, sekaligus perantara dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Bambang mengakui bahwa karakteristik Damang di setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah berbeda-beda, baik dari segi pengalaman, pola penyelesaian perkara, maupun cara mengambil keputusan.

Perbedaan tersebut dinilai sebagai bagian dari dinamika adat, namun tetap memerlukan penyamaan standar dalam proses persidangan.

“Oleh karena itu yang kami dorong selama ini yaitu penguatan kapasitas Damang seperti pelatihan, mengurai 96 pasal Tumbang Anoi, dan Damang juga bisa menentukan berapa denda yang harus dibayar agar semuanya seragam,” katanya, Kamis (12/2/2026).

Ia menegaskan, penguatan kapasitas tersebut bertujuan agar setiap Damang memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme sidang adat.

Baca Juga  Pemerataan Infrastruktur Desa Jadi Prioritas

Dengan adanya standar yang jelas, proses persidangan dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan perbedaan signifikan dalam tata cara, meskipun keputusan akhir tetap disesuaikan dengan konteks perkara.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa dalam sidang adat terdapat sejumlah tahapan yang harus dipahami secara menyeluruh, mulai dari pra mediasi, mediasi, prasidang, hingga sidang.

Keseragaman pemahaman terhadap tahapan ini dinilai penting untuk menjaga marwah dan kredibilitas lembaga adat di tengah masyarakat.

Ia juga menyebutkan bahwa upaya penguatan tersebut akan terus disuarakan melalui Dewan Adat Dayak (DAD).

Selain pertemuan tahunan seluruh Damang di Palangka Raya, Bambang mendorong agar pembinaan dan peningkatan kapasitas juga dilakukan secara intensif di tingkat kabupaten dan kota.

Menurutnya, buku dan panduan penguatan kapasitas Damang telah disiapkan, termasuk pasal-pasal serta pedoman persidangan yang dilampirkan oleh DAD.

Baca Juga  DPRD Kalteng Pastikan Dukungan Anggaran untuk Percepatan Penurunan Stunting

Dengan adanya pedoman tersebut, diharapkan penyamaan persepsi antar-Damang dapat segera terwujud sehingga pelaksanaan hukum adat di Kalimantan Tengah semakin kuat dan terarah. (dam)

+ posts