EKONOMI & BISNISHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

OJK dan Senator DPD RI Dapil Kalteng Perkuat Akses Kredit untuk UMKM

0
×

OJK dan Senator DPD RI Dapil Kalteng Perkuat Akses Kredit untuk UMKM

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Rabu (04/03/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada pendalaman kebijakan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya implementasi Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

Kunjungan ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI terhadap kebijakan sektor jasa keuangan, sekaligus upaya memperkuat dukungan pembiayaan bagi UMKM sebagai penopang utama perekonomian daerah. Sejumlah dinamika di lapangan, mulai dari tantangan pelaku usaha hingga strategi peningkatan literasi dan inklusi keuangan, menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Secara nasional, UMKM memiliki peran sentral dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan aktivitas ekonomi. Hal itu sejalan dengan arah pembangunan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045 serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029 yang menempatkan peningkatan produktivitas UMKM sebagai prioritas.

Data penyaluran kredit perbankan menunjukkan tren positif. Pada Desember 2017, kredit tercatat sebesar Rp4,738 triliun dan meningkat menjadi Rp8,162 triliun pada Agustus 2025. Sementara itu, proporsi usaha kecil dan menengah mencapai sekitar 21,58 persen pada 2025 dan ditargetkan naik menjadi 25 persen pada 2029. Angka tersebut mencerminkan potensi besar sektor UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga  Lembaga Wakaf Uang Mutiara Tarbiyah Perkuat Sinergi Bersama BWI Kalteng

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan bahwa kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM merupakan kunci menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkesinambungan.

“Kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, POJK Akses Pembiayaan menjadi langkah strategis untuk memperluas inklusi keuangan, mendorong lembaga jasa keuangan lebih proaktif menyalurkan pembiayaan kepada sektor UMKM, serta menghadirkan skema pembiayaan yang lebih adaptif dan berorientasi pada pengembangan usaha,” terang Primandanu, Rabu (04/03/2026).

Ia menambahkan, implementasi regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelaku UMKM dalam memperoleh akses pembiayaan formal. OJK, kata dia, terus mendorong lembaga jasa keuangan agar menghadirkan pola pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan pelaku usaha di daerah.

Anggota Komite IV DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, H. Siti Aseanti, menyampaikan apresiasi atas langkah OJK dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.

“Komite IV DPD RI menilai bahwa kebijakan yang mendorong kemudahan pembiayaan sangat penting untuk meningkatkan produktivitas UMKM serta memperkuat daya saing ekonomi daerah. Dengan adanya sinergi antara OJK dan para pemangku kepentingan, diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan akses pembiayaan oleh UMKM secara lebih optimal,” terang Aseanti.

Baca Juga  Dukung Swasembada Pangan, Bupati Minta Seluruh Desa di Katingan Siapkan Lahan

Menurutnya, kolaborasi antara regulator, pemerintah daerah, dan pelaku industri jasa keuangan perlu terus diperkuat agar kebijakan yang telah disusun dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. Dengan dukungan pembiayaan yang memadai, UMKM diyakini mampu meningkatkan skala usaha dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membahas implementasi kebijakan kemudahan akses pembiayaan serta tantangan riil yang dihadapi pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari sektor jasa keuangan. Berbagai masukan strategis dihimpun untuk memperkuat sinergi antara OJK, DPD RI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

Melalui pertemuan ini, OJK dan DPD RI menegaskan komitmen bersama untuk memperluas akses pembiayaan UMKM di Kalimantan Tengah sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta daya saing UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah. (Red/Adv)