EKONOMI & BISNISHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Mei 2026, NTP Kalteng Naik Jadi 139,72

24
×

Mei 2026, NTP Kalteng Naik Jadi 139,72

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Plt. Kepala BPS Kalteng Maria Wahyu Utami, S.Si., M.M., menyampaikan rilis Berita Resmi Statistik Perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Tengah periode Mei 2026 di ruang Vicon Kantor BPS Kalteng, Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan Kalimantan Tengah pada Mei 2026 tercatat sebesar 139,72 atau meningkat 0,21 persen dibandingkan April 2026 yang berada di angka 139,43. Kenaikan tersebut menunjukkan daya beli dan daya tukar petani terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi masih mengalami penguatan meski tipis.

Plt. Kepala BPS Kalteng, Maria Wahyu Utami, S.Si., M.M., mengatakan peningkatan NTP pada Mei 2026 terutama dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor tanaman pangan dan tanaman perkebunan rakyat.

“Nilai Tukar Petani gabungan Kalimantan Tengah pada Mei 2026 tercatat sebesar 139,72 atau naik 0,21 persen dibandingkan April 2026 yang sebesar 139,43. Peningkatan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 1,66 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 1,45 persen. Kenaikan NTP terutama ditopang oleh subsektor tanaman pangan yang meningkat 2,99 persen dan tanaman perkebunan rakyat yang naik 0,08 persen,” ujar Maria Wahyu Utami dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS) periode Mei 2026 di ruang Vicon Kantor BPS Kalteng, Jalan Kapten Pierre Tendean Nomor 06, Kota Palangka Raya, Selasa (02/06/2026).

Ia menjelaskan, subsektor tanaman pangan menjadi penyumbang kenaikan terbesar dengan NTP mencapai 107,42 atau meningkat 2,99 persen. Peningkatan tersebut didorong oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 4,34 persen, terutama pada komoditas padi dan palawija.

Menurut Maria, harga gabah mengalami kenaikan karena sebagian wilayah belum memasuki masa panen sehingga pasokan masih terbatas. Sementara itu, komoditas palawija seperti jagung dan ketela pohon juga mengalami kenaikan harga yang turut mendukung peningkatan pendapatan petani.

Baca Juga  Apresiasi Bupati Katingan Pada Peran Strategis Bidan

Selain tanaman pangan, subsektor tanaman perkebunan rakyat juga mencatat kenaikan NTP menjadi 168,51 atau naik 0,08 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan tersebut dipengaruhi kenaikan harga komoditas karet yang masih menjadi andalan perkebunan rakyat di Kalimantan Tengah.

“Peningkatan indeks harga yang diterima petani perkebunan rakyat disebabkan oleh naiknya harga karet. Kondisi ini dipengaruhi oleh penurunan pasokan global yang terkendala di Selat Hormuz serta faktor iklim yang kurang mendukung produktivitas karet,” jelasnya.

Meski NTP gabungan mengalami peningkatan, BPS mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah justru turun 0,95 persen dari 145,94 pada April menjadi 144,55 pada Mei 2026. Penurunan tersebut terjadi karena kenaikan biaya produksi dan penambahan barang modal lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga yang diterima petani.

Maria menerangkan, indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) meningkat 2,64 persen, sedangkan indeks harga yang diterima petani hanya naik 1,66 persen. Kondisi tersebut menyebabkan kemampuan usaha pertanian dalam menutupi biaya produksi mengalami penurunan.

Di sisi lain, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani Kalimantan Tengah juga mengalami kenaikan sebesar 1,14 persen, dari 133,83 menjadi 135,36. Kenaikan itu dipicu oleh meningkatnya harga pada kelompok transportasi sebesar 3,14 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,05 persen, serta kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,02 persen.

BPS juga mencatat beberapa subsektor mengalami penurunan NTP pada Mei 2026. Subsektor hortikultura turun 2,78 persen menjadi 112,47, subsektor peternakan turun 1,19 persen menjadi 99,38, dan subsektor perikanan turun 1,44 persen menjadi 97,56. Penurunan tersebut terjadi karena kenaikan biaya yang dibayar petani lebih tinggi dibandingkan kenaikan atau bahkan penurunan harga hasil produksi.

Baca Juga  Rancang Aturan Karhutla, Pemko Serius Libatkan Masyarakat

Secara regional, Kalimantan Tengah menjadi salah satu provinsi di Pulau Kalimantan yang mencatat kenaikan NTP selama Mei 2026. Nilai NTP Kalimantan Tengah berada di posisi ketiga tertinggi se-Kalimantan setelah Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Sementara untuk NTUP, Kalimantan Tengah juga menempati peringkat ketiga meskipun mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

Secara keseluruhan, kenaikan NTP pada Mei 2026 menunjukkan daya beli petani Kalimantan Tengah masih mengalami perbaikan, terutama didukung subsektor tanaman pangan dan perkebunan rakyat. Namun demikian, meningkatnya biaya produksi menjadi tantangan yang perlu diperhatikan agar pendapatan usaha pertanian tetap terjaga dan berkelanjutan. (Red/ADV)

+ posts