DPRD KALIMANTAN TENGAH

DPRD Kalteng Nilai Program 1.000 Rumah Guru Berkah Jadi Bukti Keberpihakan kepada Tenaga Pendidik

10
×

DPRD Kalteng Nilai Program 1.000 Rumah Guru Berkah Jadi Bukti Keberpihakan kepada Tenaga Pendidik

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng, Sugiyarto.

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalteng menilai Program 1.000 Rumah Guru Berkah menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Keberlanjutan program pada 2026 diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi guru yang ingin memiliki rumah layak dan terjangkau.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan program yang diinisiasi sebagai salah satu prioritas Gubernur Kalteng itu layak mendapat dukungan karena menyentuh kebutuhan dasar para guru. Selain menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian tenaga pendidik, program ini juga dinilai dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kalteng.

“Kami menyambut baik pelaksanaan Program 1.000 Rumah Guru Berkah yang kembali dilanjutkan tahun ini. Program seperti ini sangat penting karena memberikan kemudahan bagi guru untuk memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Ia menegaskan, DPRD Kalteng sejak awal mendukung penganggaran program tersebut dan berharap implementasinya dapat berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan yang tepat sasaran akan menjadi kunci keberhasilan program dalam membantu para guru di berbagai daerah.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kalteng, Program 1.000 Rumah Guru Berkah merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Kalteng, Dinas Pendidikan Kalteng, dan Bank Kalteng. Melalui program ini, pemerintah memberikan subsidi uang muka (DP) sebesar Rp10 juta kepada guru yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh pembiayaan rumah.

Baca Juga  Dewan Dukung Gubernur Kalteng Atasi Jalan Rusak dan Ketimpangan Pajak Kendaraan

Tak hanya itu, penerima manfaat juga memperoleh fasilitas masa tenggang pembayaran angsuran selama tiga bulan setelah akad kredit. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi guru dalam menyesuaikan kondisi keuangan pada awal masa kepemilikan rumah.

Sugiyarto menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak berbentuk uang tunai, melainkan disalurkan melalui skema pembiayaan perbankan yang telah diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan program. Mekanisme tersebut dinilai mampu memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Subsidi yang diberikan melalui Bank Kalteng merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk mempermudah akses kepemilikan rumah bagi guru. Dengan mekanisme yang jelas, manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh penerima,” jelasnya.

Komisi III DPRD Kalteng juga memandang bahwa kesejahteraan guru perlu menjadi perhatian dalam pembangunan pendidikan. Dukungan terhadap tenaga pendidik tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga melalui kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas hidup mereka.

Baca Juga  Pendaftaran Pilgub Kalteng Terapkan Putusan MK, Syarat Minimal Usung Paslon 137.725 Suara Sah

Keberlanjutan Program 1.000 Rumah Guru Berkah diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik di Kalteng. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar berupa tempat tinggal, para guru diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dan terus berkontribusi dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas. (adv)

+ posts