PALANGKARAYA – Pemungutan suara pemilihan Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR) tahap pertama, pada Kamis 7 November 2024 di ruang percontohan Fakultas Hukum UPR, telah berlangsung tertib, aman, lancar dan sukses.
Dimana, berdasarkan hasil perhitungan perolehan suara pemilihan dekan Fakultas Hukum UPR tahap pertama, diketahui bahwa Dr.Thea Farina, SH, M.Kn unggul dengan memperoleh 7 suara, yang disusul Dr. Heriamariaty, SH, M.Hum dengan memperoleh 2 suara, selanjutnya Aristoteles, SH, MH dengan perolehan 1 suara dan terakhir John Terson, SH, M. Hum dengan perolehan nol suara.
Dekan Fakultas Hukum UPR periode 2020-2024, Prof.Dr.H.Suriansyah Murhaini, SH, MH., menyampaikan ucapan syukur atas kesuksesan gelaran pemilihan dekan Fakultas Hukum UPR tahap pertama hari ini.
“Pemilihan Dekan Fakultas Hukum UPR merupakan momen yang sangat penting, untuk menentukan calon pemimpin Fakultas Hukum UPR periode 2024-2028 kedepan,”ucapnya.
Lanjutnya, anggota senat Fakultas Hukum UPR ada 10 orang, dimana kesepuluh orangnya ini juga hadir memberikan hak pilihnya. Sedangkan, kandidat calon dekan-nya ada 4 orang.
“Hasil pemungutan suara hari ini benar-benar sangat luar biasa. “Karena apa?, karena kawan-kawan dalam memberikan dan menentukan hak pilihnya, tidak ada unsur paksaan, tekanan, terutama dari dekan,”ujarnya.
Hal ini, diutarakannya, karena seluruh anggota senat Fakultas Hukum UPR yang memiliki hak pilih, dapat benar-benar menggunakan hak pilih dengan baik, layaknya Pemilu yang jujur dan adil.
“Saya pun selalu memantau seluruh tahapan pemilihan yang ada. Karena, suksesinya pemilihan dekan fakultas hukum UPR ini, tak lepas dari peran dekan yang sekarang ini menjabat. Dan, sebentar lagi masa jabatan saya, sejak 2020 sampai Desember 2024 ini akan berakhir,”ujarnya lagi.
Tidak lupa, Prof. Suriansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia yang sudah jauh-jauh hari telah mempersiapkan seluruh tahapan pemilihan dekan fakultas hukum, sehingga pemungutan suara pemilihan dekan fakultas hukum tahap pertama dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Hari ini kan masih pemilihan tahap pertama, dan pada hari Senin 11 November 2024 nanti di ruang percontohan Fakultas Hukum UPR, akan ada lagi pemilihan tahap kedua. Dimana, saat itu suara dari seluruh anggota senat fakultas hukum UPR, akan ditambah lagi 35 persen atau setara 5 suara dari rektor,”bebernya.
Sambung Prof. Suriansyah menjelaskan pada pemilihan tahap kedua nanti, segala kemungkinan bisa saja terjadi, tinggal sekarang bagaimana sosialisasi dan kampanye dari masing-masing calon yang sudah terpilih ini.
Sementara itu, Ketua panitia pemilihan Dekan Fakultas Hukum UPR, Kristian, SH,MH ketika diwawancarai menyampaikan bahwa beberapa rangkaian tahapan sudah dilaksanakan mulai dari penyerahan berkas calon sampai dengan verifikasi berkas dan visi misi program kerja.
“ada empat calon Dekan yang mengajukan berkas dan berkas dari empat calon semuanya memenuhi, mulai dari pangkat dan persyaratan lainya sehingga kita bisa tetapkan sebagai calon Dekan,”urainya.
Kristian mengatakan ada 4 (empat) calon yang akan melanjutkan ketahapan pemilihan Dekan Fakultas Hukum UPR yakni Aristoteles, SH, MH., Dr. Heriamariaty, SH, M.Hum., John Terson, SH, M. Hum., dan Dr. Thea Farina, SH, M.Kn.
Kristian juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil perolehan suara dari 10 anggota senat Fakultas pada pemungutan suara tahap pertama yang diikuti oleh empat calon kandidat Dekan terbaik tersebut.
“Tahapan pemilihan terakhir nanti akan kembali dilakukan pemungutan suara tahap kedua yang akan dilaksanakan Senin 11 November 2024 di tempat yang sama Ruang Percontohan Fakultas Hukum UPR dengan 10 suara anggota senat fakultas ditambah 5 suara Rektor jadi totalnya 15 suara ditahapan kedua nanti,”tandasnya. (YN)