DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Junaidi Tekankan Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Anggaran Daerah

11
×

Junaidi Tekankan Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Anggaran Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi saat hadir dalam kegiatan penyerahan LHP semester II tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Kalteng kepada Pemprov Kalteng.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait, serta pemeriksaan kepatuhan atas pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (12/1/2026) di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan itu, Junaidi menyampaikan apresiasi atas kinerja BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan objektif sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan BPK memiliki peran penting dalam memastikan setiap proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemeriksaan ini menjadi pengingat bagi seluruh perangkat daerah agar semakin disiplin dalam mengelola keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran,” ujar Junaidi.

Ia menilai, fokus pemeriksaan terhadap belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal merupakan sektor yang sangat menentukan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik.

“Belanja modal harus mampu menghasilkan infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, sementara belanja hibah dan belanja barang dan jasa harus tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun manfaatnya,” katanya.

Baca Juga  Dialog “Update Karbon Kalteng 2025” Dorong Pelestarian Gambut dan Kolaborasi Lintas Sektor

Junaidi menegaskan bahwa DPRD Kalimantan Tengah akan menindaklanjuti hasil LHP tersebut melalui fungsi pengawasan, dengan mendorong pemerintah provinsi agar segera melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK.

Ia berharap, tindak lanjut atas rekomendasi BPK tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memperbaiki sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

“Rekomendasi BPK harus menjadi bahan perbaikan yang konkret. DPRD akan terus mengawal agar seluruh temuan dapat ditindaklanjuti tepat waktu dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong adanya penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan di masa mendatang.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara lembaga pengawasan eksternal, legislatif, dan eksekutif, Junaidi optimistis kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Tengah dapat terus meningkat dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (dam)

+ posts