EKONOMI & BISNISHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

OJK Tegaskan Perbankan Nasional Percepat Transisi Ekonomi Rendah Karbon

8
×

OJK Tegaskan Perbankan Nasional Percepat Transisi Ekonomi Rendah Karbon

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan bersama industri perbankan nasional menegaskan komitmen mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim, peningkatan ketahanan sektor perbankan, serta perluasan kolaborasi internasional dalam pembiayaan berkelanjutan. Penegasan tersebut disampaikan dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment di Jakarta.

Forum ini menjadi kelanjutan dari ICBF perdana pada 2024 yang ditandai dengan peluncuran Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS). Inisiatif tersebut menjadi tonggak awal pengelolaan risiko perubahan iklim secara lebih terstruktur dan komprehensif di sektor perbankan nasional.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa transformasi sistem keuangan selaras agenda iklim merupakan bagian integral dari arah kebijakan pembangunan nasional. OJK, menurutnya, terus memperkuat kerangka pengawasan agar mampu merespons dinamika risiko global, termasuk perubahan iklim.

“Kami menyambut baik dukungan kuat Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK,” ujarnya, Kamis (26/02/2026).

“Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya, sebagaimana telah ditegaskan kembali oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” lanjut Friderica.

Menurut Friderica, manajemen risiko iklim kini menjadi komponen strategis dalam arsitektur pengawasan sektor jasa keuangan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjembatani kebijakan transisi nasional dengan praktik tata kelola, manajemen risiko, dan alokasi pembiayaan yang berkelanjutan.

OJK memandang bahwa risiko iklim tidak lagi bersifat jangka panjang semata, melainkan telah menjadi faktor material yang memengaruhi stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas perbankan dalam mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko iklim menjadi prioritas pengawasan.

Baca Juga  Bupati Katingan Sambut Kunjungan Reses Anggota DPD RI untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Dalam forum tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing. Pembentukan kelompok kerja ini merupakan tindak lanjut kesepakatan kemitraan strategis antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.

Peresmian Working Group dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat inovasi pembiayaan iklim dan memperluas akses investasi berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa sektor perbankan nasional memiliki ketahanan permodalan yang memadai. Hal tersebut tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulasi, sehingga mampu menyerap tekanan risiko iklim dalam skenario transisi yang dikelola secara baik.

“Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.

Dian menambahkan bahwa penguatan ketahanan perbankan terhadap risiko iklim tidak hanya relevan bagi stabilitas sektor keuangan, tetapi juga bagi kesinambungan pembiayaan pembangunan. Perbankan dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung investasi hijau dan transisi energi.

Sementara itu, UK Minister for the Indo-Pacific, Seema Malhotra, menegaskan bahwa risiko iklim membutuhkan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri. Ia menilai sinergi antara regulator, perbankan, dan investor menjadi kunci menjaga stabilitas sekaligus mendorong peluang ekonomi hijau.

Baca Juga  Centrepark Tegaskan Sistem Parkir Duta Mall Tetap Fleksibel: Bisa Tunai Maupun Non-Tunai

“Bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim. Karena itu, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah, dengan kecepatan yang sama, serta pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa ketahanan sistem keuangan tidak hanya berkaitan dengan mitigasi risiko, tetapi juga kemampuan memanfaatkan peluang dari transformasi ekonomi hijau. Pendekatan ini dinilai krusial dalam mempercepat pembiayaan transisi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Bersama-sama, kami percaya bahwa risiko iklim dapat diubah menjadi peluang iklim melalui kerja sama yang erat dan dengan membuka pembiayaan yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih kuat dan lebih hijau,” tandas Seema.

Forum ICBF kedua ini menegaskan komitmen regulator dan industri perbankan dalam memperkuat manajemen risiko iklim, menjaga ketahanan sistem keuangan, serta memperluas kemitraan internasional guna mendukung agenda pembiayaan berkelanjutan Indonesia. (Red/Adv)