DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Legislator Kalteng Soroti Penertiban Tambang Emas, Minta Pemerintah Siapkan Solusi bagi Penambang

101
×

Legislator Kalteng Soroti Penertiban Tambang Emas, Minta Pemerintah Siapkan Solusi bagi Penambang

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh.

PALANGKA RAYA – Kebijakan penertiban aktivitas pertambangan emas di sejumlah wilayah mendapat perhatian dari anggota DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh.

Ia menilai langkah penertiban perlu diimbangi dengan kebijakan yang memberikan solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.

Menurut Faridawaty, aktivitas pertambangan rakyat di berbagai daerah tidak hanya menjadi sumber penghasilan bagi para penambang, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, kebijakan penertiban harus dirumuskan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di lapangan sebelum mengambil kebijakan yang berpotensi menghentikan aktivitas pertambangan rakyat.

“Masyarakat mau makan apa kalau mata pencaharian mereka diputus begitu saja? Mendapatkan pekerjaan di zaman sekarang sudah sangat susah, apalagi bagi mereka yang hanya memiliki keterampilan di bidang pertambangan,” ujarnya belum lama ini.

Faridawaty menegaskan bahwa penegakan aturan memang penting untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, kebijakan tersebut juga harus diiringi dengan langkah konkret untuk melindungi kesejahteraan masyarakat yang terdampak.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan antara pertambangan rakyat dengan perusahaan tambang berskala besar yang dinilai masih dapat menjalankan operasionalnya secara normal.

Sebagai contoh, ia menyebut PT Freeport Indonesia (PTFI) yang beroperasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dan tetap menjalankan aktivitas penambangan serta pengolahan bijih tembaga, emas, dan perak.

“Kenapa PTFI bisa beroperasi dengan baik, tapi pertambangan masyarakat justru dihadang dengan penertiban yang keras tanpa solusi? Pemerintah harus bersikap adil dalam hal ini,” tegasnya.

Selain itu, Ketua DPW Nasdem Kalteng tersebut juga menilai bahwa persoalan perizinan menjadi salah satu kendala utama bagi masyarakat yang ingin menjalankan aktivitas pertambangan secara legal.

Ia mendorong agar pemerintah dapat menyederhanakan proses perizinan bagi pertambangan rakyat, sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh legalitas usaha.

“Masa izin pertambangan bagi masyarakat harus dipermudah, bukan malah dipersulit. Mereka juga butuh kepastian hukum untuk bisa bekerja dengan tenang dan legal,” katanya.

Faridawaty menilai bahwa kemudahan perizinan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat, tetapi juga dapat membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila penertiban tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, maka pemerintah daerah perlu memperjuangkan kepentingan masyarakat agar kebijakan tersebut tidak merugikan warga di daerah.

“Kebijakan pusat harus disesuaikan dengan kondisi daerah, dan yang terpenting adalah tidak meninggalkan rakyat di belakang. Harus ada langkah konkret untuk memberikan alternatif pekerjaan atau dukungan bagi mereka yang terdampak,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah strategis untuk mencari solusi terbaik sehingga kebijakan penertiban dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kesejahteraan masyarakat.

“Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang adil dan berpihak pada rakyat, sehingga penataan pertambangan dapat berjalan tetapi masyarakat juga tetap memiliki sumber penghidupan,” pungkasnya. (red/adv)

+ posts
Baca Juga  Rakordalev Jadi Wadah Strategis Evaluasi Program Prioritas Pembangunan Daerah