DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANHEADLINEPEMKAB KATINGAN

Pemkab Katingan Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Lewat Prioritas Tenaga Kerja Lokal

29
×

Pemkab Katingan Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Lewat Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perinnaker Katingan, Supardi.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Perinnaker) menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Salah satu langkah yang kini digencarkan adalah penerapan kewajiban mempekerjakan minimal 70 persen tenaga kerja lokal sesuai instruksi Gubernur Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Perinnaker Katingan, Supardi, menyampaikan bahwa sosialisasi kebijakan tersebut terus dilakukan kepada perusahaan-perusahaan besar swasta (PBS) di berbagai sektor.

Ia menegaskan, keberadaan perusahaan di daerah harus mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam hal kesempatan kerja.

“Kita ingin perusahaan benar-benar hadir untuk masyarakat, bukan hanya mengambil hasil dari sumber daya alam. Dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal, maka masyarakat Katingan bisa ikut merasakan manfaat nyata dari keberadaan perusahaan,” ucap Supardi, baru-baru ini.

Baca Juga  Bupati Katingan Dorong PPPK Baru Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas

Menurutnya, terdapat puluhan PBS yang beroperasi di wilayah Katingan, mulai dari perkebunan, pertambangan, hingga hak pengusahaan hutan.

Dengan jumlah tersebut, peluang kerja seharusnya terbuka luas bagi masyarakat lokal, asal kebijakan ini dilaksanakan konsisten.

Selain itu, Supardi mengingatkan masyarakat agar mempersiapkan diri dengan kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan oleh dunia usaha.

“Kita juga dorong tenaga kerja lokal untuk profesional dan memiliki etos kerja yang baik, sehingga keberadaan mereka benar-benar menjadi aset bagi perusahaan,” tambahnya.

Baca Juga  OJK Mantapkan Budaya Antikorupsi Lewat Program Sertifikasi API dan PAKSI

Pemkab Katingan berharap implementasi kebijakan ini akan memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

Dengan demikian, keberadaan investasi di daerah tidak hanya menggerakkan roda ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga di Bumi Penyang Hinje Simpei. (red/adv)

+ posts