KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, mengingatkan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam proses validasi serta pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menilai, keberhasilan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran sangat bergantung pada keakuratan data yang dikelola di tingkat desa dan kelurahan.
Menurut Saiful, seluruh proses validasi kini dilakukan secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).
Melalui sistem ini, desa dan kelurahan diwajibkan melakukan pembaruan data secara rutin dan disiplin, baik melalui Musyawarah Desa/Kelurahan maupun Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
“Usulan bantuan sosial dibuka setiap tanggal 1 sampai 11 setiap bulan. Sedangkan pembaruan data DTSEN bisa dilakukan setiap hari hingga tanggal 11. Jadi, desa dan kelurahan harus benar-benar memanfaatkan waktu tersebut dengan baik,” ujar Saiful, baru-baru ini.
Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi seperti berita acara musyawarah atau SPTJM yang wajib diunggah sebagai bukti pertanggungjawaban dalam sistem.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Katingan bersama para pendamping sosial seperti PKH dan TKSK terus melakukan pendampingan agar proses pemutakhiran berjalan optimal di seluruh wilayah.
“Pembaruan data sosial bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” pungkas Saiful. (red/adv)











