Jaga Keandalan Listrik Tanpa Gangguan, Pemprov Kalteng Apresiasi Bakti Karya PDKB PLN 2026
Sebarkan artikel ini
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Bakti Karya Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalselteng Tahun 2026 sebagai upaya menjaga keandalan pasokan listrik tanpa pemadaman.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, di Bundaran Besar Palangka Raya, Senin (9/2/2026).
Dalam sambutannya, Leonard menegaskan bahwa keberadaan listrik yang andal menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia menyebutkan bahwa stabilitas pasokan listrik berpengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi, sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pelayanan publik lainnya di Kalimantan Tengah.
“Listrik adalah fondasi utama aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik, sehingga keandalannya harus terus dijaga,” ujar Leonard.
Menurutnya, pelaksanaan Bakti Karya PDKB menjadi wujud komitmen PLN dalam menjaga kualitas layanan distribusi listrik, khususnya melalui metode pemeliharaan jaringan tanpa melakukan pemadaman.
Hal tersebut dinilai penting guna memastikan aktivitas masyarakat dan dunia usaha tetap berjalan normal.
“Pelaksanaan kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan kelistrikan yang andal dan berkelanjutan,” katanya.
Leonard juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh personel Tim PDKB PLN UID Kalselteng yang bertugas di lapangan.
Ia menilai pekerjaan dalam kondisi bertegangan membutuhkan keterampilan khusus, ketelitian, serta disiplin tinggi dalam menerapkan prosedur keselamatan.
“Pekerjaan saudara luar biasa dalam memperbaiki jaringan listrik bertegangan sebagai wujud dedikasi dan pengabdian untuk memastikan pelayanan listrik tanpa gangguan,” ucapnya.
Ia kembali mengingatkan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap tahapan pekerjaan, mengingat risiko yang melekat pada tugas tersebut.
“Utamakan keselamatan karena pekerjaan ini berisiko tinggi. Disiplin terhadap prosedur dan penggunaan alat pelindung diri adalah hal yang tidak bisa ditawar,” tegas Leonard.
Sementara itu, Manajer UP3 Palangka Raya, Bagus Cahyadi, menyampaikan bahwa kegiatan PDKB sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem kelistrikan di Kalimantan Tengah.
Ia menjelaskan bahwa metode PDKB memungkinkan pemeliharaan jaringan dilakukan tanpa mengganggu pasokan listrik kepada pelanggan.
“Kegiatan PDKB berperan penting dalam menjaga stabilitas dan kualitas pasokan listrik, seiring meningkatnya kebutuhan energi akibat pertumbuhan pembangunan di Kalimantan Tengah,” tutur Bagus.
Melalui pelaksanaan Bakti Karya PDKB Tahun 2026 ini, diharapkan sistem distribusi listrik di Kalimantan Tengah semakin andal, potensi gangguan dapat ditekan, serta pelayanan kepada masyarakat terus meningkat secara berkesinambungan. (red/adv)