Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Desa Harus Tegas Kawal Kepentingan Warga di Tengah Investasi PBS
Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.
PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, mengingatkan seluruh pemerintah desa agar tetap konsisten mengutamakan kesejahteraan masyarakat di tengah masuknya investasi Perusahaan Besar Swasta (PBS) ke berbagai wilayah pedesaan.
Ia menilai, arus investasi yang semakin masif perlu disikapi secara bijak oleh pemerintah desa. Di satu sisi, investasi berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang kerja.
Namun di sisi lain, tanpa pengawasan dan keterlibatan masyarakat, kehadiran perusahaan dapat memunculkan persoalan sosial.
“Pemerintah desa harus menjadi penyeimbang. Investasi boleh berjalan, tetapi hak dan kepentingan warga tidak boleh diabaikan,” ujarnya, belum lama ini.
Bambang mengungkapkan, sejumlah dinamika yang terjadi di desa kerap dipicu kurangnya komunikasi antara pihak perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat. Hal tersebut dapat memicu kesalahpahaman hingga gesekan yang merugikan semua pihak.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama untuk mencegah konflik. Setiap bentuk kerja sama dengan PBS, termasuk kesepakatan terkait lahan, tenaga kerja, maupun program kemitraan, perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui forum resmi desa.
“Semua harus dibicarakan secara terbuka. Libatkan masyarakat dalam musyawarah agar tidak muncul kecurigaan atau persepsi negatif,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) secara tepat sasaran.
Bambang mendorong agar dana tersebut diarahkan pada pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
“CSR seharusnya menjadi kontribusi nyata perusahaan bagi masyarakat sekitar. Jika dikelola dengan baik, dampaknya akan terasa dalam jangka panjang,” katanya.
Selain itu, Bambang mengajak masyarakat desa untuk tidak apatis terhadap jalannya pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan dari warga merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.
“Perangkat desa adalah pelayan masyarakat. Jika ada dugaan pelanggaran, gunakan mekanisme hukum yang tersedia. Partisipasi aktif warga akan memperkuat pembangunan desa,” tandasnya. (dam)