PALANGKA RAYA – Usai menghadiri peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Pulang Pisau pada Rabu (2/7/2025), Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas jalan lintas Pulang Pisau–Palangka Raya.
Dalam peninjauan tersebut, Agustiar Sabran menemukan sejumlah kendaraan angkutan barang yang terindikasi melakukan pelanggaran Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Menyikapi temuan itu, Agustiar menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan muatan kendaraan.
“Kami tidak ingin jalan provinsi terus mengalami kerusakan. Jika rusak, biaya perbaikannya menggunakan uang rakyat. Dana tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk sektor pendidikan atau kesehatan,” ujar Agustiar.
Ia menekankan bahwa Pemprov Kalteng terus berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur jalan sebagai urat nadi perekonomian daerah. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menertibkan kendaraan ODOL yang kerap menjadi penyebab utama kerusakan jalan.
Selain berkontribusi terhadap kerusakan infrastruktur, kendaraan ODOL juga dinilai berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan menambah beban biaya negara dalam hal perawatan jalan.
“Truk bermuatan berlebih tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Agustiar juga mengimbau para pelaku usaha angkutan barang untuk bertanggung jawab dengan menyesuaikan kapasitas muatan armada mereka.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Mari kita dukung penertiban ODOL demi menjaga infrastruktur yang lebih tahan lama, menekan biaya logistik, dan menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan. Jalan yang baik adalah fondasi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” tutupnya. (red/adv)