PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng telah melaksanakan sidang paripurna ke-9 masa persidangan II tahun 2025 dengan agenda menyampaikan hasil reses baru-baru ini.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong mengaharapkan hasil reses yang telah disampaikan agar bisa menjadi acuan pemda khususnya Pemprov Kalteng dalam melaksanakan pembangunan.
“Hasil reses pimpinan maupun anggota DPRD merupakan kenyataan sebenarnya di lapangan yang disampaikan masyarakat, sehingga perlu mendapat perhatian dari pemda,” kata Arton, Senin, (14/4/2025).
Menurut Arton, penting bagi pemda merealisasi aspirasi masyarakat yang telah dihimpun oleh wakil rakyat. Sebab, selama ini pembangunan disetiap daerah masih tergolong belum merata.
“Ada banyak aspirasi masyarakat perlu direalisasi baik itu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat termasuk perekonomian, pertanian, dan lain sebagainya,” ucapnya.
Arton berharap dengan adanya realisasi dari pemerintah hal itu bisa berbuah positif terhadap pembangunan dan kemajuan daerah serta mensejahterakan masyarakat secara umum di wilayah Kalteng.
“Sekali lagi, hasil reses harus bisa menjadi acuan pemda dalam menetapkan kebijakan prioritas pembangunan, sehingga itu dapat memberikan dampak positif terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (dam)