DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANDPRD KATINGANPEMKAB KATINGAN

Pemkab Katingan dan DPRD Sepakati Ranwal RPJMD, Pembangunan Lima Tahun Siap Dimulai

×

Pemkab Katingan dan DPRD Sepakati Ranwal RPJMD, Pembangunan Lima Tahun Siap Dimulai

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Katingan, Firdaus saat menyerahkan dokumen Ranwal RPJMD 2025–2029 kepada DPRD Katingan.

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 baru-baru ini.

Acara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini menjadi tonggak penting dalam menyusun arah pembangunan untuk lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Firdaus menyampaikan bahwa penandatanganan ini mencerminkan komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga legislatif dalam merancang pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

“Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan terhadap Ranwal RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 pada Rapat Paripurna ini, menjadi momentum bagi kita semua untuk terus maju melangkah dan bersinergi dalam upaya perencanaan pembangunan daerah,” ujar Firdaus.

Proses penyusunan RPJMD ini telah melalui tahapan formal, mulai dari penyampaian pada 21 April 2025, pemaparan dalam paripurna pada 23 April 2025, hingga pembahasan intensif bersama DPRD Katingan pada 28–29 April 2025. Proses ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur batas waktu maksimal sepuluh hari untuk pembahasan Ranwal RPJMD sejak diterima oleh DPRD.

Baca Juga  Wabup Katingan Lepas Kontingen untuk FBIM 2025, Sampaikan Pesan Ini

Firdaus memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kontribusi pemikiran serta dukungan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan strategis ini. Ia menyebut peran DPRD sangat penting dalam mengarahkan kebijakan pembangunan daerah.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Katingan atas pemikiran dan dukungannya. Proses ini sangat penting sebagai dasar kita dalam menyusun strategi pembangunan lima tahun mendatang,” tambah Firdaus.

RPJMD Tahun 2025–2029 menjadi dasar utama bagi penyelenggaraan program kerja pemerintah daerah, termasuk strategi dan prioritas pembangunan yang dijalankan bersama kepala daerah terpilih periode 2025–2030. Dokumen ini disusun secara terukur, mengacu pada visi dan misi kepala daerah.

Lebih jauh, RPJMD ini juga menjadi pijakan awal untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2045. Firdaus menyatakan bahwa perencanaan jangka panjang ini bertujuan menjadikan Katingan sebagai daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

Baca Juga  Konektivitas Udara Masih Terkendala, Bandara Tumbang Samba Harapkan Dukungan Pemkab Katingan

Menutup sambutannya, Firdaus menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan daerah agar hasilnya bisa dirasakan bersama dan berkelanjutan.

“Partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar visi pembangunan ini benar-benar bisa diwujudkan secara merata dan berkelanjutan,” tandas Firdaus. (dam)

+ posts