PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi untuk lebih aktif dalam menyosialisasikan program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Freddy menyambut baik langkah pemerintah provinsi yang kembali membuka program tersebut.
Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaannya harus benar-benar efektif, baik bagi masyarakat maupun untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Programnya bagus, tinggal bagaimana pelaksanaannya saja. Saya harapkan penghapusan denda pajak ini memberikan dampak nyata,” ujar Freddy, Rabu (11/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa program ini memiliki dua tujuan utama: meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta mendorong peningkatan penerimaan pajak yang berkontribusi pada PAD.
Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa program ini tidak boleh sia-sia hanya karena kurangnya sosialisasi.
Freddy juga menyoroti pentingnya sistem pelayanan yang cepat dan tidak berbelit-belit, karena faktor tersebut sangat berpengaruh terhadap kepuasan wajib pajak.
“Inilah tugas dinas teknis untuk memastikan masyarakat memahami program ini, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” imbuhnya.
Politikus PDIP ini meyakini bahwa program penghapusan denda PKB dapat berjalan efektif jika pemerintah melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan disertai sistem perpajakan yang efisien bagi seluruh masyarakat.
“Saat aturan ini diberlakukan tentu ada target yang ingin dicapai, sehingga keseriusan dalam pelaksanaannya menjadi kunci keberhasilan program tersebut,” pungkasnya. (dam)