DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANHEADLINEPEMKAB KATINGAN

Pemkab Katingan Tekankan e-KTP sebagai Kunci Akses Layanan Publik

76
×

Pemkab Katingan Tekankan e-KTP sebagai Kunci Akses Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Katingan, Firdaus.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dokumen ini dinilai bukan hanya identitas resmi, tetapi juga kunci utama untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, dan administrasi lainnya.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menegaskan bahwa masih ada warga, terutama di pedesaan, yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Hal ini, menurutnya, berpotensi menghambat warga dalam memperoleh hak-hak sipil maupun layanan dari pemerintah.

“Data kependudukan yang valid sangat penting. Tanpa e-KTP, warga bisa kesulitan mendapatkan bantuan sosial atau layanan publik lainnya,” ujar Firdaus, baru-baru ini.

Baca Juga  OJK Tegaskan Komitmen Bangun Industri Pergadaian Inklusif dan Bermartabat

Ia menambahkan, pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya mempercepat proses perekaman.

Selain membuka layanan di kantor, pemerintah juga melakukan jemput bola hingga ke wilayah terpencil agar seluruh warga dapat terlayani.

“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal, karena e-KTP ini menyangkut hak dasar setiap warga,” jelasnya.

Firdaus juga mengingatkan para remaja yang baru menginjak usia 17 tahun agar segera merekam e-KTP. Selain untuk kepentingan pendidikan dan pekerjaan, dokumen ini juga menjadi syarat utama untuk mengurus berbagai keperluan administrasi lain.

Dengan percepatan perekaman e-KTP, Pemkab Katingan berharap seluruh warga dapat terdata secara resmi, sehingga program pemerintah dapat berjalan lebih tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. (red/adv)

Baca Juga  Pemkab Katingan Dorong Sinergi Ekonomi dan Penguatan UMKM
+ posts