KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menegaskan kesiapannya mendukung penuh pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi kewajiban dasar pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, dalam sambutannya saat kunjungan Ketua TP Posyandu Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustar Sabran, ke Kabupaten Katingan, belum lama ini.
Saiful mengatakan, keberhasilan implementasi enam SPM tidak hanya bertumpu pada pemerintah kabupaten, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh lapisan pemerintahan hingga tingkat desa.
“Enam SPM ini menyangkut layanan dasar masyarakat. Karena itu, saya berharap camat, lurah, kepala desa, dan para kader Posyandu benar-benar berperan aktif agar program ini berjalan sesuai harapan,” ujar Saiful.
Ia menambahkan, selain mengikuti regulasi sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Pemkab Katingan juga akan mengintegrasikan implementasi SPM dengan program pembangunan daerah.
Tujuannya, agar pelayanan kepada masyarakat tidak hanya memenuhi aturan, tetapi juga lebih berkualitas dan berkelanjutan.
“Kami ingin masyarakat Katingan, baik di kota maupun di desa, merasakan pelayanan yang adil, merata, dan optimal. Dengan kolaborasi yang kuat, kami yakin tujuan ini bisa tercapai,” tegasnya.
Komitmen Pemkab Katingan ini disambut positif berbagai pihak, karena dianggap sebagai langkah nyata dalam memperkuat pelayanan publik di Bumi Penyang Hinje Simpei, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial dasar lainnya. (red/adv)