KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.
Hal ini disampaikannya saat mendukung keikutsertaan Kabupaten Katingan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi.
Menurut Firdaus, langkah Pemkab Katingan mengikuti kegiatan tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Keterbukaan informasi publik tidak hanya soal kewajiban administrasi, tetapi juga bagian dari membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Ia menilai, kegiatan uji publik menjadi momentum strategis bagi Pemkab Katingan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah.
“Dari hasil evaluasi ini, kita bisa memperbaiki sistem layanan informasi agar semakin cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelasnya.
Firdaus juga menekankan bahwa keterbukaan harus menjadi budaya kerja di kalangan aparatur pemerintah. Dengan begitu, pelayanan publik bisa berjalan lebih efektif dan transparan.
“Setiap perangkat daerah diharapkan memiliki komitmen yang sama untuk memberikan informasi secara terbuka kepada publik,” katanya.
Lebih lanjut, Firdaus menyampaikan bahwa Pemkab Katingan terus berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik.
Melalui digitalisasi, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang efisien dan transparan.
“Kami siap dinilai dan dievaluasi. Melalui keterbukaan, Katingan ingin menunjukkan komitmennya sebagai daerah yang informatif, akuntabel, dan dapat dipercaya masyarakat,” pungkas Firdaus. (red/adv)











