DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANPEMKAB KATINGAN

Desa Tampelas Mantapkan Langkah Pembangunan Lewat Musdes, Prioritaskan Pemberdayaan dan Pelayanan Publik

12
×

Desa Tampelas Mantapkan Langkah Pembangunan Lewat Musdes, Prioritaskan Pemberdayaan dan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

KASONGAN – Pemerintah Desa Tampelas, Kecamatan Kamipang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Tampelas pada Senin (20/10/2025).

Musdes dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Kamipang melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deden Indrawan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat dari berbagai unsur.

Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis dibahas secara terbuka. Perubahan APBDes 2025 disepakati untuk diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan pengembangan usaha produktif desa, serta peningkatan infrastruktur dasar guna menunjang aktivitas warga.

Baca Juga  Wujudkan Keadilan Sosial, Pemkab Katingan Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni

Sementara itu, penyusunan RKPDes 2026 menitikberatkan pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan potensi lokal secara berkelanjutan, serta pelibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan.

Kasi PMD Kecamatan Kamipang, Deden Indrawan, menilai Musdes tersebut berjalan demokratis dan penuh semangat kebersamaan.

“Musdes adalah bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desanya. Dengan keterbukaan seperti ini, hasilnya diharapkan benar-benar membawa manfaat bagi seluruh warga,” ujarnya.

Melalui Musdes tersebut, Pemerintah Desa Tampelas menegaskan komitmennya untuk membangun desa secara transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (red/adv)

Baca Juga  Pemkab Katingan Ajak Dunia Usaha Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah
+ posts