KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial.
Salah satunya adalah Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PKRTLH) Tahun Anggaran 2025 yang disosialisasikan di Kecamatan Kamipang pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kamipang tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, dan dihadiri para kepala desa, perangkat kelurahan, serta calon penerima bantuan.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada beberapa perwakilan warga.
Dalam sambutannya, Firdaus menyampaikan bahwa program PKRTLH merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
“Program ini tidak hanya sekadar bantuan fisik, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik. Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar Firdaus.
Ia menambahkan, program tersebut akan dilaksanakan di delapan desa dan satu kelurahan di wilayah Kecamatan Kamipang yang telah ditetapkan melalui proses verifikasi.
Menurutnya, kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa menjadi kunci sukses program tersebut.
Firdaus juga mengingatkan agar masyarakat penerima bantuan dapat memanfaatkan program dengan penuh tanggung jawab serta menjaga transparansi dalam pelaksanaannya.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami tujuan dan manfaat program PKRTLH secara menyeluruh, sehingga dapat mendukung terwujudnya lingkungan tempat tinggal yang layak, sehat, dan nyaman bagi warga Katingan. (red/adv)