KASONGAN – RSUD Mas Amsyar Kasongan menjadi salah satu rumah sakit yang mendapat penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah terkait potensi maladministrasi pada pelayanan publik, Rabu (22/10/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan, dr. Agnes Nissa Paulina, bersama jajaran manajemen di ruang Direktur rumah sakit.
Penilaian ini bertujuan memastikan pelayanan publik di sektor kesehatan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta terbebas dari praktik maladministrasi.
Tim Ombudsman melakukan pemeriksaan dan wawancara terkait pelaksanaan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta penerapan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan pasien.
dr. Agnes Nissa Paulina menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghargai penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman sebagai bagian dari proses pembinaan pelayanan publik.
“Kami memandang kegiatan ini sebagai bentuk dukungan untuk terus memperbaiki sistem pelayanan di rumah sakit, agar semakin cepat, tepat, dan profesional,” ucapnya.
Ia menambahkan, RSUD Mas Amsyar Kasongan berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas dan berintegritas, demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang unggul di Kabupaten Katingan. (red/adv)