DPRD KALIMANTAN TENGAH

DPRD Kalteng Dorong Pemerataan Posbakum Desa, Riska Agustin: Akses Hukum Harus Menjangkau Masyarakat Kecil

22
×

DPRD Kalteng Dorong Pemerataan Posbakum Desa, Riska Agustin: Akses Hukum Harus Menjangkau Masyarakat Kecil

Sebarkan artikel ini
FOTO: Anggota DPRD Kalteng, Riska Agustin.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Ia menilai, program ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses yang setara terhadap keadilan.

Menurut Riska, masih banyak masyarakat di pelosok daerah yang belum tersentuh layanan hukum memadai karena keterbatasan fasilitas dan sumber daya.

Dengan adanya Posbakum di desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pendampingan hukum tanpa harus datang ke kota besar.

“Hadirnya Posbakum di setiap desa dan kelurahan akan mempermudah masyarakat dalam mencari bantuan dan konsultasi hukum. Ini sangat penting agar mereka tidak merasa jauh dari keadilan,” ujar Riska, baru-baru ini.

Politisi Partai Golkar itu menyebut, Posbakum akan menjadi garda terdepan dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Selain memberikan layanan konsultasi, kehadirannya juga dapat menjadi wadah edukasi agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

“Program ini bukan hanya soal layanan, tetapi juga pendidikan hukum. Kami ingin masyarakat Kalteng semakin sadar akan pentingnya taat hukum, serta memahami bagaimana cara mendapatkan keadilan dengan benar,” tegasnya.

Riska menambahkan, keberadaan Posbakum juga sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan di Kalimantan Tengah.

Pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan terlindungi secara sosial.

“Negara hadir bukan hanya lewat jalan dan jembatan, tetapi juga melalui jaminan perlindungan hukum bagi seluruh rakyatnya,” katanya.

Ia menegaskan DPRD Kalteng siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan program Posbakum berjalan efektif hingga ke pelosok.

Ia juga berharap agar pengelolaan Posbakum dilakukan secara profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya Posbakum di setiap desa dan kelurahan, kami yakin keadilan bisa lebih merata. Masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi, karena tahu ke mana harus mengadu ketika menghadapi persoalan hukum,” pungkasnya. (dam)

+ posts