PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam rangka mendukung kualitas penyelenggaraan demokrasi.
Hal tersebut diwujudkan melalui audiensi pembahasan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng yang digelar di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik pada Selasa (27/1/2026).
Audiensi tersebut dipimpin Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, mewakili Plt Kepala Diskominfosantik Rangga Lesmana.
Pertemuan ini menjadi langkah awal membangun sinergi strategis antara Pemprov Kalteng dan Bawaslu Kalteng, khususnya dalam penguatan komunikasi publik, transparansi informasi, serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Tuty menyampaikan bahwa Diskominfosantik memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi publik tersampaikan secara benar, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kerja sama dengan Bawaslu dinilai penting untuk menghadapi tantangan penyebaran informasi di era digital, termasuk maraknya hoaks, disinformasi, dan konten provokatif yang berpotensi memicu kesalahpahaman publik.
Menurutnya, melalui MoU tersebut, optimalisasi berbagai kanal komunikasi pemerintah akan dimaksimalkan untuk mendukung edukasi kepemiluan, mulai dari media daring, media sosial, hingga sarana informasi publik lainnya.
“Sinergi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat mengenai proses Pemilu serta mendorong keterlibatan aktif dalam pengawasan partisipatif,” ujar Tuty.
Ia juga menegaskan kesiapan Diskominfosantik untuk memfasilitasi publikasi, sosialisasi, serta pertukaran data dan informasi sesuai regulasi yang berlaku, guna menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan kondusif di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah, menyambut baik inisiatif tersebut dan mengapresiasi dukungan Diskominfosantik dalam memperkuat peran komunikasi publik bagi pengawasan Pemilu.
Siti menuturkan bahwa pengawasan Pemilu membutuhkan keterlibatan banyak pihak, tidak hanya Bawaslu, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat sebagai pengawas partisipatif.
Melalui kerja sama ini, penyebarluasan informasi produk hukum, edukasi pengawasan, serta pertukaran data dapat berjalan lebih efektif.
“Dengan dukungan Diskominfosantik, kami optimistis kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran,” kata Siti.
Ia juga menekankan bahwa penguatan literasi digital menjadi salah satu fokus utama kerja sama, mengingat derasnya arus informasi di ruang digital yang tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan.
Kerja sama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas demokrasi daerah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu di Kalimantan Tengah. (red/adv)



















