DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Banmus DPRD Kalteng Tetapkan Ulang Agenda Persidangan II 2026, Target Raperda Rampung Maret

180
×

Banmus DPRD Kalteng Tetapkan Ulang Agenda Persidangan II 2026, Target Raperda Rampung Maret

Sebarkan artikel ini
Rapat Banmus DPRD Kalteng bersama Pemprov Kalteng.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng bersama Pemprov Kalteng menyepakati penyusunan ulang jadwal kegiatan Masa Persidangan II Tahun 2026 melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, pada Senin (2/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kalteng Sunarti bersama Tim Pemprov Kalteng.

Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Anshari, serta diikuti Ketua dan Anggota Komisi I hingga Komisi IV, Sekretaris DPRD, tenaga ahli, dan jajaran terkait.

Sunarti menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng mendukung penuh jadwal yang telah dirumuskan bersama dalam forum Banmus.

“Pada prinsipnya kami mengikuti alur pembahasan yang telah disepakati. Apabila terdapat agenda yang bersamaan dengan kegiatan Pemprov Kalteng, tentu akan kami komunikasikan untuk penyesuaian,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, salah satu agenda strategis yang dibahas adalah pengakomodiran Raperda tentang Konflik Pertanahan sebagaimana usulan Komisi IV.

Raperda tersebut dijadwalkan mulai dibahas pada Februari dan akan berjalan bersamaan dengan agenda Pansus dari Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV.

Junaidi menjelaskan, penyusunan jadwal dimulai dari awal Februari, dengan sejumlah agenda yang telah terlewati disesuaikan kembali.

Rapat Pansus direncanakan pada 3 Februari secara tentatif, sementara 4–7 Februari diisi kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kalteng. Tanggal 7–8 Februari ditetapkan sebagai hari libur.

Agenda lanjutan pada 9–14 Februari diisi dengan kegiatan kedewanan dan kunjungan kerja, dilanjutkan masa libur 15–17 Februari.

Pada 18 Februari dijadwalkan rapat Pansus, termasuk pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Konflik Pertanahan, yang pelaksanaannya menunggu kesiapan eksekutif.

“Untuk 19 Februari kembali diagendakan pembahasan Raperda Konflik Pertanahan serta RDP Komisi II dengan sektor perkebunan dan pertambangan. Sementara rapat gabungan laporan Pansus ditiadakan,” jelasnya.

Agenda 20 Februari akan disesuaikan dengan kegiatan eksekutif, sedangkan 21–24 Februari tetap berjalan sesuai kesepakatan, dengan 24 Februari kembali dialokasikan untuk pembahasan Konflik Pertanahan dan RDP secara tentatif.

Pengaturan waktu rapat pukul 09.00 WIB dan 13.30 WIB diserahkan kepada Pansus Perpustakaan dan Kearsipan guna menghindari tumpang tindih agenda.

Untuk 25–28 Februari, agenda berlanjut hingga Maret dengan rangkaian Pansus dan RDP sampai pertengahan bulan.Penjadwalan turut mempertimbangkan masa cuti bersama 16–24 Maret, serta agenda lanjutan pada 25 Maret. Seluruh pembahasan Raperda ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat pada Maret 2026.

Pada 31 Maret, Ruang Rapat Gabungan direncanakan digunakan untuk rapat Pansus pada pagi hari dan agenda pembahasan RPJPD/RPJMD Tahun 2025 pada siang hari.

Sementara itu, kegiatan konsultasi tidak dimasukkan dalam jadwal resmi dan akan dilaksanakan secara insidentil sesuai kebijakan pimpinan, dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026. (red/adv)

+ posts
Baca Juga  Fairid Pastikan Palangka Raya Dukung Ketahanan Pangan Lewat Optimalisasi Pertanian